Ombudsman apresiasi ketegasan Pemprov DKI dalam kasus Debora
Merdeka.com - Ombudsman RI mengapresiasi ketegasan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah memberi sanksi tegas kepada RS Mitra Keluarga. Sanksi teguran tersebut diberikan karena terlambat memberikan penanganan terhadap Debora, hingga menyebabkan kematian.
Komisioner Ombudsman RI bidang Ekonomi dan Kesehatan, Dadan Suharma Wijaya mengapresiasi kinerja dari para lembaga yang menangani kasus itu. Salah satunya Pemprov DKI Jakarta yang tegas memberi sanksi kepada RS Mitra Keluarga.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Provinsi DKI Jakarta, yang telah melakukan langkah-langkah dan membentuk tim. Yang mana memberi bentuk sanksi dan pembinaan yang diberikan," katanya dalam konferensi pers di Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Dia melanjutkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa restrukturisasi dan penurunan akreditasi kepada RS Mitra Keluarga. Dalam restrukturisasi, pihak rumah sakit harus memperbaiki manajemen selama satu bulan.
Selanjutnya, pemenuhan akreditasi yang mana rumah sakit harus meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan. Sanksi tersebut biasanya diberi waktu 2 tahun. Namun, kali ini Dinkes DKI hanya memberi tenggat waktu selama 6 bulan. Sehingga hal tersebut termasuk berat bagi RS Mitra Keluarga.
"Dinas kesehatan memberi waktu yang cukup singkat, biasanya akreditasi fasilitas kesehatan diberi waktu dua tahun, tapi ini hanya enam bulan," tutur Dadan. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya