Ombudsman Anggap Penjelasan PLN Soal Mati Listrik Total Terlalu Umum
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia mengundang pejabat PLN untuk meminta klarifikasi atas kejadian mati listrik total di sebagian pulau Jawa selama beberapa jam pada Minggu (4/8) lalu. Namun, komisioner Ombudsman Laode Ida mengatakan klarifikasi PLN mengambang.
Laode Ida menuturkan penjelasan PLN yang diwakili oleh Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Rahadjo Abumanan, tidak terlalu fokus terhadap pelayanan publik. Oleh sebab itu ia mengingatkan, agar perusahaan listrik negara itu tidak berorientasi bisnis ketimbang kepentingan publik.
"Penjelasannya (PLN) masih terlalu umum. Di internalnya, bidang mana penjaminan mutu agar PLN tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai itu terabaikan, jangan sampai PLN lebih besar perhatian ke bisnisnya bukan pelayanannya," ujar Laode di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (8/8).
Laode mengatakan saat berdiskusi, pihak PLN menjelaskan sebelum terjadinya mati total pada Minggu lalu, sehari sebelumnya sedang berlangsung proses perawatan. Penjelasan PLN itu ditanggapi Laode secara kritis.
PLN, menurut Laode abai atas potensi gangguan selama proses perawatan. Sedianya, perusahaan listrik milik negara itu memberikan informasi dini kepada publik segala potensi yang akan terjadi.
"Ini kan penjelasannya perawatan. Pada waktu Minggu harusnya mempersiapkan jika jalur yang dirawat alami gangguan bagaimana jalan keluar lainnya, apakah ada alarm ke publik bahwa terjadi perbaikan ini perawatan ini terganggu. Makanya masih ada keraguan penjelasan sebab dari peristiwa padamnya itu," tandasnya.
Disinggung soal kompensasi, Laode mengingatkan PLN harus mempertimbangkan kepatutan. Sebab, saat ini PLN masih mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) RI Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN.
"Kepatutan menjadi standar Ombudsman ini maladministrasi atau tidak. Hal ini yang disadari pihak PLN," kata Laode.
Sementara itu, Laode mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi secara langsung dan mandiri ke lokasi mana saja terjadinya mati listrik total. Ditargetkan investigasi selesai dalam rentang waktu tiga minggu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaPLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya