Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Olly Dondokambey: Enggak ada nama saya di tuntutan korupsi e-KTP

Olly Dondokambey: Enggak ada nama saya di tuntutan korupsi e-KTP Kampanye Olly Dondokambey. ©2015 merdeka.com/randy ferdi firdaus

Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey membantah seluruh fakta persidangan yang terkuak terkait korupsi proyek e-KTP. Dia juga meyakini namanya tidak tercantum pada surat tuntutan milik dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Biarin saja. Enggak ada nama saya, kalau dakwaan ada, tapi tuntutan tidak ada," ujar Olly seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/7).

Sambil berlalu meninggalkan gedung KPK, mantan wakil ketua Banggar DPR periode 2009-2014 itu juga menampik keterangan para saksi yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp 5,9 triliun.

"Enggak ada, kan di pengadilan sudah saya jelaskan," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, dalam pusaran korupsi e-KTP sejumlah nama anggota DPR tercantum dalam surat tuntutan milik dua terdakwa kasus ini. Salah satunya Olly Dondokambey.

Sesuai dengan surat dakwaan sebelumnya, pada surat tuntutan Irman dan Sugiharto menyebut nama politisi PDI-Perjuangan itu menerima uang dari proyek tersebut sebesar USD 1.200.000.

Nasib serupa menyeret nama Ganjar Pranowo yang diduga turut serta menerima uang 'kongkalikong' dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha sekaligus tersangka atas kasus ini. Politisi yang bernaung di bawah payung PDI-Perjuangan itu diduga menerima uang USD 520.000 namun berdasarkan kesaksian para saksi, dalam surat tuntutan Ganjar dianggap telah menerima uang USD 500.000.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP