Nusron minta polisi tindak tegas pembubaran natalan di Bandung
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid geram dengan aksi pembubaran Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan di Gedung Sabuga, Bandung, Selasa (6/12) kemarin. Nusron mengutarakan setiap umat agama wajar saja melakukan ibadah di luar rumah ibadah.
Hal ini, kata dia, juga terjadi dalam umat Islam. Dia mencontohkan, perayaan maulid nabi sering digelar di luar rumah ibadah karena masjid tak dapat menampung umat dengan jumlah besar.
"Terus di mana letak Pancasila kita? apa ini yang diinginkan oleh pendiri bangsa kita?" kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12).
Nusron menegaskan beribadah merupakan hak bagi setiap warga dan diatur dalam UUD 1945. Oleh sebab itu, Kepala BNP2TKI ini meminta kepolisian tak tinggal diam dalam peristiwa ini.
"Aparat kepolisian kita minta supaya menjaga ketegasannya, menjaga pilar konstitusional. Orang beribadah itu apapun agamanya mempunyai landasan konstitusional yang kuat, harus bisa dilindungi, bukan malah kemudian diamankan dan dibubarkan," jelasnya.
Kegiatan KKR Natal yang diselenggarakan pada Selasa (6/12) di Gedung Sabuga, Bandung, mendapat penolakan dari sejumlah ormas keagamaan. Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) membubarkan acara tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Sekitar pukul 11.00 WIB, panitia sepakat akan melaksanakan KKR hanya untuk session pertama khusus untuk anak sekolah, sedangkan session kedua dialihkan ke gereja GII (Gereja Injil Indonesia), namun tidak disetujui oleh panitia lain. Akhirnya disepakati bahwa untuk session kedua ditiadakan.
Pada pukul 13.00 WIB, sekitar 75 orang massa gabungan dari PAS dan DDI Bandung datang dan melakukan orasi di depan jalan menuju Sabuga. Panitia menyampaikan bahwa kegiatan akan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB, jemaat yang terdiri dari anak sekolah mulai membubarkan diri. Namun beberapa orang panitia masih berada di lokasi. Ormas memberi waktu 30 menit agar semua membubarkan diri.
Sekitar pukul 17.00 WIB, ormas datang lagi dan disepakati bahwa akan membubarkan diri. Perwakilan ormas menunggu pendeta Stephen Tong. Namun ketika ormas menunggu kedatangan pendeta, dari dalam ruangan terdengar suara nyanyian kebaktian. Mereka meminta kegiatan dihentikan.
Sekitar pukul 18.30 WIB, dilaksanakan pertemuan perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan pendeta. Pukul 20.00 diperoleh kesepakatan bahwa pendeta akan menjelaskan situasi kepada jemaat diberi waktu 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah doa dan nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres meminta panitia menghentikan kegiatan. Pukul 20.30 WIB kegiatan selesai dan jemaat maupun ormas berangsur membubarkan diri.
Polrestabes Bandung tidak melakukan tindakan dengan dalih menghormati kesepakatan yang sudah dibuat oleh panitia dengan ormas.
"Kami berupaya melakukan mediasi agar diperoleh solusi yang baik dan tidak menimbulkan kerugian atau korban di kedua belah pihak," ucap Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana, Rabu (7/12).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yaqut menyebut, alasan Menhan diundang karena sistem pertahanan RI bersifat sementara yang artinya memiliki ciri-ciri kerakyatan dan kewilayahan.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.
Baca Selengkapnya