Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nusron minta polisi tindak tegas pembubaran natalan di Bandung

Nusron minta polisi tindak tegas pembubaran natalan di Bandung Nusron Wahid. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid geram dengan aksi pembubaran Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan di Gedung Sabuga, Bandung, Selasa (6/12) kemarin. Nusron mengutarakan setiap umat agama wajar saja melakukan ibadah di luar rumah ibadah.

Hal ini, kata dia, juga terjadi dalam umat Islam. Dia mencontohkan, perayaan maulid nabi sering digelar di luar rumah ibadah karena masjid tak dapat menampung umat dengan jumlah besar.

"Terus di mana letak Pancasila kita? apa ini yang diinginkan oleh pendiri bangsa kita?" kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12).

Nusron menegaskan beribadah merupakan hak bagi setiap warga dan diatur dalam UUD 1945. Oleh sebab itu, Kepala BNP2TKI ini meminta kepolisian tak tinggal diam dalam peristiwa ini.

"Aparat kepolisian kita minta supaya menjaga ketegasannya, menjaga pilar konstitusional. Orang beribadah itu apapun agamanya mempunyai landasan konstitusional yang kuat, harus bisa dilindungi, bukan malah kemudian diamankan dan dibubarkan," jelasnya.

Kegiatan KKR Natal yang diselenggarakan pada Selasa (6/12) di Gedung Sabuga, Bandung, mendapat penolakan dari sejumlah ormas keagamaan. Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) membubarkan acara tersebut.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Sekitar pukul 11.00 WIB, panitia sepakat akan melaksanakan KKR hanya untuk session pertama khusus untuk anak sekolah, sedangkan session kedua dialihkan ke gereja GII (Gereja Injil Indonesia), namun tidak disetujui oleh panitia lain. Akhirnya disepakati bahwa untuk session kedua ditiadakan.

Pada pukul 13.00 WIB, sekitar 75 orang massa gabungan dari PAS dan DDI Bandung datang dan melakukan orasi di depan jalan menuju Sabuga. Panitia menyampaikan bahwa kegiatan akan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB, jemaat yang terdiri dari anak sekolah mulai membubarkan diri. Namun beberapa orang panitia masih berada di lokasi. Ormas memberi waktu 30 menit agar semua membubarkan diri.

Sekitar pukul 17.00 WIB, ormas datang lagi dan disepakati bahwa akan membubarkan diri. Perwakilan ormas menunggu pendeta Stephen Tong. Namun ketika ormas menunggu kedatangan pendeta, dari dalam ruangan terdengar suara nyanyian kebaktian. Mereka meminta kegiatan dihentikan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, dilaksanakan pertemuan perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan pendeta. Pukul 20.00 diperoleh kesepakatan bahwa pendeta akan menjelaskan situasi kepada jemaat diberi waktu 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah doa dan nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres meminta panitia menghentikan kegiatan. Pukul 20.30 WIB kegiatan selesai dan jemaat maupun ormas berangsur membubarkan diri.

Polrestabes Bandung tidak melakukan tindakan dengan dalih menghormati kesepakatan yang sudah dibuat oleh panitia dengan ormas.

"Kami berupaya melakukan mediasi agar diperoleh solusi yang baik dan tidak menimbulkan kerugian atau korban di kedua belah pihak," ucap Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana, Rabu (7/12).

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Sempat Tanya ke Menag Alasan Diundang Perayaan Natal oleh Kemen BUMN, Ini Jawaban Gus Yaqut
Prabowo Sempat Tanya ke Menag Alasan Diundang Perayaan Natal oleh Kemen BUMN, Ini Jawaban Gus Yaqut

Yaqut menyebut, alasan Menhan diundang karena sistem pertahanan RI bersifat sementara yang artinya memiliki ciri-ciri kerakyatan dan kewilayahan.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya