Novel Baswedan Tak Dapat Penjelasan Polri Alasan Penetapan 2 Tersangka Teror
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sejak awal pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap dirinya oleh Polri terdapat kejanggalan. Novel sempat bertanya kepada penyidik Polri alasan menetapkan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai tersangka.
"Saya tanyakan apa yang mendasari penyidik Polri bisa menetapkan dua orang ini sebagai tersangka, apakah latar belakang atau pembuktian yang dimilikinya. Saya tidak pernah mendapat penjelasan terkait hal itu," ujar Novel dalam diskusi, Senin (15/6/2020).
Novel mengaku, dia mempertanyakan hal tersebut kepada penyidik Polri saat dirinya dimintai keterangan. Serupa dengan penyidikan, saat kasus ini berada di tangan jaksa penuntut umum, Novel mengaku sempat mempertanyakan hal yang sama kepada tim jaksa.
"Begitu juga ketika perkara dilimpahkan ke penuntutan, saya bertanya hal serupa kepada jaksa penuntut, dan tidak pernah mendapat penjelasan," kata Novel.
Novel menyatakan, pada saat dirinya dimintai keterangan dalam proses penyidikan, Novel mengaku telah memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Setiap fakta yang dia rasakan dan dia ketahui dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Hal-hal yang saya ketahui, hal-hal yang berkolerasi dengan bukti saya sampaikan dengan jelas, dengan terang, dengan deskripsi yang lengkap," kata Novel.
Sejatinya, menurut Novel, jika penyidik dan penuntut umum benar-benar menggunakan keterangan Novel dengan baik, maka tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut kepada Rahmat dan Kadir bisa memenuhi rasa keadilan. Namun, menurut Novel, tuntutan hanya membuatnya kecewa.
"Dan puncaknya adalah ketika kemudian dituntut satu tahun, bayangkan kalau pun perbuatan itu disebut penganiayaan, itu penganiayaan paling lengkap, kalau ancaman hukuman satu tahun untuk perkara se-ekstrem itu, maka bagaimana dengan penganiayaan lainnya, belum lagi kalau kita melihat saya diserang sebagai penyidik, petugas pemberantas korupsi, di sini bentuk perlindungan negara yang abai sekali," kata Novel.
"Tentutnya saya memandang bahwa hal ini perlu disikapi dengan serius, saya sudah menyampaikan protes dengan lugas, serius dan keras. Karena berbahaya sekali hal yang nyata ini dipermainkan," Novel menambahkan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUnsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaNovel Laskar Pelangi menjadi bahan ajar ilmu sastra Indonesia akibat kekayaan dalam cerita dan penokohannya.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaJaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.
Baca SelengkapnyaKonon menurut cerita kedua pohon ini berasal dari sepasang pengantin yang bertengkar
Baca Selengkapnya