Nongkrong di Tengah Pandemi Corona, 10 Warga Bekasi Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sepuluh pemuda menjadi tersangka karena nekat nongkrong di tengah pandemi virus corona. Namun mereka tidak sampai ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah empat tahun.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan sepuluh orang tersebut terjaring razia petugas gabungan pada akhir pekan lalu. Mereka kedapatan berkerumun di pinggir jalan tanpa ada kepentingan yang mendesak.
"Tidak sampai ditahan, setelah melengkapi administrasi di Polres, mereka pulang. Tapi proses penyidikan tetap berjalan sampai ke persidangan," kata Wijonarko, Rabu (8/4).
Menurut dia, sepuluh pemuda dijerat dengan pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat bulan dan pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2019 tentang karantina kesehatan, dengan ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp 100 juta.
Dia mengatakan, polisi bersama dengan TNI maupun pemerintah akan terus melakukan patroli demi untuk membubarkan kerumunan. Bila ditemukan tindak pidana, maka polisi akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini akan terus kami lakukan, bukan hanya di tingkat kota madya, kegiatan ini akan dilakukan terus tingkat kecamatan, kelurahan dan secara keseluruhan. Baik itu di jalan umum, permukiman, pusat keramaian," katanya.
Dia meminta kepada masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah. Apalagi, pemerintah telah membatasi aktivitas masyarakat di luar sampai jam 21.00 WIB.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaIbu Bocah Tewas dengan 20 Tusukan Jadi Terduga Pelaku, Tertawa Saat Diperiksa
Kini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaNgeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar
Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaKondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan
Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya