Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Bereskan Dokumen Adminduk Penghayat Kepercayaan

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Bereskan Dokumen Adminduk Penghayat Kepercayaan Bupati Ipuk Bereskan Dokumen Adminduk Penghayat Kepercayaan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemkab Banyuwangi mengebut pelayanan dokumen administrasi kependudukan untuk warga penghayat kepercayaan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fietsiandani saat berkantor di Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Rabu (2/6/2021) membereskan urusan dokumen kependudukan sejumlah warga penghayat kepercayaan.

"Ini baru sebagian. Warga penghayat kepercayaan yang belum mendapat dokumen kependudukan secara baik masih cukup besar. Saya tadi tanya, ada sekitar 300. Akan saya kawal biar segera beres," ujarnya.

Dengan pelayanan ini, kini di kolom agama para penghayat kepercayaan sudah tertulis "Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa". Sebelumnya, ada warga penghayat yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada pula yang mengosongkan kolom agamanya.

bupati ipuk bereskan dokumen adminduk penghayat kepercayaan©2021 Merdeka.com

"Saya minta diajukan kolektif. Langsung ratusan penghayat. Kita fasilitasi. Tidak boleh ada diskriminasi, ini spirit Pancasila yang kemarin kita peringati hari lahirnya," ujarnya.

"Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan proaktif berkomunikasi dengan teman-teman penghayat," jelas Ipuk.

Ipuk mengaku bahagia bisa melihat warga penghayat kepercayaan terpenuhi hak konstitusionalnya untuk diakui negara.

"Saya tadi lihat, Kartu Identitas Anak salah seorang warga sudah tertera di kolom agamanya, ‘Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa’. Jadi sejak usia anak, saya minta tidak boleh malu. Masyarakat juga jangan menstigma. Mari ciptakan masyarakat yang saling menghargai," jelas Ipuk.

bupati ipuk bereskan dokumen adminduk penghayat kepercayaanBupati Ipuk Bereskan Dokumen Adminduk Penghayat Kepercayaan ©2021 Merdeka.com

Ipuk menjelaskan, program berkantor di desa alias bupati ngantor di desa (Bunga Desa) yang sudah dilakoni rutin sejak dilantik 26 Februari 2021 lalu membuatnya banyak menerima masukan, salah satunya dari warga penghayat kepercayaan.

"Dokumen kependudukan ini strategis. Jika tidak tercatat dengan baik, dampak turunannya banyak. Mau berdikari usaha, urus izin bisa susah kalau tidak punya dokumen adminduk. Setelah dokumen ini beres dengan baik, warga penghayat bisa mengakses berbagai program pemerintah, ada kesehatan, pendidikan, bantuan usaha, dan sebagainya," ujarnya.

Penghayat Kepercayaan telah diakui negara melalui UUD 1945. Juga telah diakui dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Mahkamah Konstitusi juga sudah mengabulkan uji materi terkait UU Adminduk, sehingga para penghayat berhak mencantumkan kepercayaannya di dokumen kependudukan.

Ipuk menyebut tantangan berikutnya untuk mewujudkan pelayanan yang adil bagi semua warga, termasuk penghayat kepercayaan, bisa dimulai dari sektor pendidikan.

"Saya tadi dapat laporan, memang masih ada stigma, sehingga bisa jadi anak tidak mau ngomong soal kepercayaannya. Akhirnya di sekolah dia tidak mendapat pendidikan agama sesuai kepercayaannya sebagai penghayat. Memang ini jadi tantangan besar bagaimana sekolah memiliki guru penghayat kepercayaan," jelas Ipuk.

"Jadi dengan dokumen Kartu Identitas Anak yang jelas, seorang anak yang menghayati kepercayaannya, jangan kemudian dikelompokkan ikut pelajaran sholat, pendidikan agama Hindu, Kristen, dan yang lainnya," bebernya.

bupati ipuk bereskan dokumen adminduk penghayat kepercayaanBupati Ipuk Bereskan Dokumen Adminduk Penghayat Kepercayaan ©2021 Merdeka.com

Ketua Persatuan Warga Sapta Darma (Persada) Daroni menyambut antusias fasilitasi dari Pemkab Banyuwangi untuk segera membereskan berbagai dokumen adminduk warga penghayat kepercayaan, mulai daro KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan sebagainya.

"Kami merasa sangat diperhatikan," ujarnya yang juga pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Banyuwangi.

Haryanto, Sekretaris Persada Banyuwangi, menambahkan, selama ini warga penghayat yang berdikari dengan membangun usaha. Namun, saat akan mengurus izin usaha kesulitan karena dokumen kependudukannya tidak tertata dengan baik.

"Kami senang dan menyambut baik program ini," ujarnya.

"Sekarang senang, kami bersyukur, keyakinan kami bisa dicantumkan di KTP. Saya satu keluarga, istri dan dua anak semua sama yaitu penghayat kepercayaan," imbuh Hendri, warga penghayat kepercayaan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Janjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
Janjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus

Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Temui Pasukan Mberot, Ganjar: Masyarakat Mengekspresikan Diri Sesuai Hak Demokrasinya
Temui Pasukan Mberot, Ganjar: Masyarakat Mengekspresikan Diri Sesuai Hak Demokrasinya

Kesenian bantengan mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong.

Baca Selengkapnya
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik

Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya