Ngaku minum miras sitaan, 6 anggota Satpol PP dihukum komandan
Merdeka.com - Satpol PP Makassar, Senin, (16/5), menggelar razia minuman keras di sejumlah toko. Penertiban ini dilakukan sekaitan instruksi Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang tidak menginginkan adanya peredaran miras selama Ramadhan nanti.
Berbagai merek dan jenis kemasan miras disita hingga jumlahnya sampai 200 dus. Diambil dari sejumlah toko yang ada di Makassar. Yang membuat heboh kegiatan razia yang dipimpin Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Makassar, Edwar Supriawan ini adalah adanya sejumlah anggota Satpol PP yang ketahuan menenggak miras hasil razia tersebut.
Di lapangan, Edwar Supriawan mencak-mencak setelah tahu ulah anak buahnya. Sedikitnya ada enam orang yang unjuk jari saat ditanya siapa yang habis minum miras itu. Keenam orang itu langsung diberi sanksi fisik berupa pus up dan kengkreng berkali-kali.
Namun saat dikonfirmasi ulang, Edwar Supriawan membantah kembali. Dibenarkan dirinya sempat menghukum enam orang anak buahnya tetapi itu karena kekeliruan pribadinya, terjadi kesalahpahaman.
"Memang tadi saya menghukum mereka. Mereka unjuk jari saat saya marah dan bertanya siapa yang minus miras tadi. Ada enam orang. Tapi setelah itu baru ketahuan bahwa tidak ada yang minum. Dus yang jebol itu rusak saat proses diangkut, jadi bukan karena anak buah saya yang buka dan meminum mirasnya," tutur Edwar membela anak buahnya meski sebelumnya sempat bersikap emosi.
Menurutnya, enam anggota Satpol PP itu unjuk jari karena berada di tempat beberapa miras yang kemasannya rusak. Spontan unjuk jari saat ditanya siapa yang habis minum karena ketakutan saat dirinya sementara marah.
"Saya benar-benar marah tadi karena sudah capek-capek lalu masuk laporan ada yang minum miras. Memang ada satu orang yang pegang botol miras tapi bukan untuk diminum melainkan untuk dipindahkan ke tempat penyimpanan miras yang disita karena satu botol itu tercecer," jelasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaSudirman memandang pertemuan antara dua elite itu pasti akan menghasilkan pembahasan yang substansial untuk bangsa
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaMenakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Baca Selengkapnya