Ngaku beri kesaksian palsu di sidang Akil, Niko bakal serahkan diri
Merdeka.com - Niko Panji Tirtayasa memberikan kesaksian di Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus angket KPK di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Selasa (25/7). Dalam kesaksiannya Niko mengakui bahwa dia telah menjerumuskan Pamannya Muchtar Effendi ke penjara karena kesaksian palsunya di persidangan terpidana gratifikasi mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar.
"Disuruh mengaku data diri hard disk, disuruh mengakui kegiatan paman saya, saya disuruh meneror apartemen paman saya oleh Novel disuruh bekerja pada Novel 2013, disuruh mengaku pernah mendengar percakapan pamannya dengan tersangka-tersangka," kata Niko, Selasa (25/7).
"Disuruh pernah mengaku pernah dikasih uang untuk beli mobil, disuruh memberi kesaksian bahwa harta Muchtar adalah dari Akil, pihak KPK menawarkan dibagi-bagi, kendaraan pamannya milik Akil Muchtar," ungkapnya.
Saat Niko ditanyai lebih lanjut oleh Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, Niko mulai meneteskan air mata. "Saudara tahu enggak kalau ini paman Anda? Beliau kenal enggak Pak Mochtar?" kata Agun.
Kemudian Niko menjawab sambil berlinang air mata. "Saya dengan Pak Moctar bukan kayak Paman walaupun keluarga melarang dan istrinya melarang ketemu saya beliau tetap membuka pintu. Inilah korban keponakannya sendiri," ujarnya.
Sebagai bentuk penyesalannya, Niko berencana mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk menyerahkan diri karena dia sudah memberikan keterangan palsu di persidangan.
Menurut Wakil Ketua Pansus angket KPK, Masinton Pasaribu, pelaporan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.
"Tadi bahkan mereka sendiri yang inisiatif saudara Niko dan Muchtar Effendi setelah rapat ini mereka akan ke Bareskrim tentang rekayasa intimidasi dan paksaan," tutup Masinton.
Sementara itu, Firdaus, kuasa hukum Niko Panji belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah Niko akan benar-benar akan menyerahkan ke Bareskrim terkait keterangan palsunya di persidangan. Menurutnya Niko akan melaporkan empat perkara.
"Nanti di Bareskrim lihat saja. akan melaporkan empat tindak pidana Malam ini juga. Satu, memaksa orang memberi keterangan di bawah sumpah palsu, penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan orang, indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu di media massa malam ini juga," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaOskar Bopi adalah lelaki yang berhasil mewujudkan cita-citanya menjadi tentara karena sebuah pengalaman pahit.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok kesayangan Panglima TNI yang dikurung gara-gara nyosor ke tamu Sang Jenderal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaIni sosok di balik suksesnya tiga perwira TNI-Polri saat ini hingga mampu menjabat posisi strategis. Siapa orangnya?
Baca SelengkapnyaNegara miskin diyakini memiliki kekuatan dalam bernegosiasi karena mereka merasakan dampaknya secara langsung.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya