Ngaku Beli Pulsa, Buruh di Ogan Ilir Larikan Sepeda Motor Berisi Uang
Merdeka.com - Seorang pria inisial JH (34) ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor temannya, BU (32). Pelaku terancam dipidana penjara paling lama empat tahun.
Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi tempat kerja korban di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. JH datang dengan maksud meminjam sepeda motor untuk membeli pulsa, Rabu (16/12). Merasa percaya lantaran pelaku teman sendiri, korban menyerahkannya.
Hingga siang tak kunjung pulang, korban mulai cemas. Dia mendatangi rumah pelaku namun hanya ada istri dan anaknya. Mereka tidak mengetahui keberadaan pelaku dan nomor ponselnya dalam kondisi tak aktif.
Korban memilih melaporkan kasus itu ke polisi. Dia berharap pelaku ditangkap dan motor serta uang sebanyak Rp3 juta yang ada di dalam boks kembali utuh.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Gunung Soputan, depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Rabu (17/1) dini hari.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5972 FPG milik korban.
Baca SelengkapnyaDi akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan WS sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca Selengkapnya