Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Narkoba senilai Rp 450 juta dikirim dari Malaysia ke Bandung lewat pos

Narkoba senilai Rp 450 juta dikirim dari Malaysia ke Bandung lewat pos Ilustrasi sabu. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Bandung menggagalkan penyelundupan pengiriman narkoba melalui Kantor Pos. Paket senilai Rp 450 juta itu terbongkar dalam pemeriksaan x-ray.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/4), saat petugas memeriksa dua paket berupa kotak makanan ringan. Namun, hasil pemindaiannya menunjukan anomali.

Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalamnya terdapat serbuk kristal dan sejumlah pil yang diduga psikotropika. Setelah diuji lab, temuan itu teridentifikasi methamphetamine (sabu), MDMA (ekstasi) dan Erimin (Happy Five).

Hal itu disampaikan Kakanwil Bea Cukai Jabar, Saifullah Nasution saat ditemui di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Senin (30/4).

"Ada dua paket. Paket pertama itu ada 101 gram sabu dan 100 butir ekstasi. Paket kedua 1000 butir happy 5," katanya.

Seleuruh barang bukti kemudian diserahkan krpada Polrestabes Bandung untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan tiga orang tersangka. Mereka berinisial A, L dan P.

"Kami melakukan pengembangan dari alamat yang dituju dari paket (narkoba) itu ke daerah Karawang. Alamatnya ternyata fiktif. Tapi kami berhasil menangkap kurirnya," kata Irfan.

Pengembangan yang dilakukan kepolisian berlangsung selama empat hari. Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. A diamankan di Karawang, sementara L dan P di daerah Jakarta.

Meski demikian, polisi belum berhasil mengamankan otak dari kasus ini yang berinisial S.

"Pelaku utamanya, si S masih DPO. Kami juga akan melakukan pengembangan terkait alamat pengiriman dari Malaysia," ucapnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 dengan maksimum 15 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Asyik Joget, Wanita Tewas Diduga Overdosis Narkoba saat Hajatan
Asyik Joget, Wanita Tewas Diduga Overdosis Narkoba saat Hajatan

Dia bergoyang mengiringi musik dan mengacuhkan orang sekeliling yang turut menonton.

Baca Selengkapnya
Jenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi
Jenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi

Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya