Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi di Tegal Perintahkan Pengiriman 110 Gram Sabu ke Lapas Semarang

Napi di Tegal Perintahkan Pengiriman 110 Gram Sabu ke Lapas Semarang Konferensi pers kasus penyelundupan 110 gram sabu-sabu ke Lapas Semarang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Upaya penyelundupan 110 gram sabu-sabu ke Lapas Kelas I Semarang digagalkan petugas. Pengiriman barang haram itu melibatkan kurir online dan seorang napi di Lapas Kelas II B Tegal.

"(Pengiriman) sabu itu melibatkan jasa pengiriman online, diorder dan ditujukan kepada tahanan pendamping," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Cahyo Purwoko saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Jumat (3/9).

Dia menjelaskan, upaya penyelundupan narkoba terungkap saat seorang kurir online menitipkan nasi bungkus kepada petugas. Paket itu ditujukan untuk seorang tahanan pendamping bernama Budi Raharjo alias Ceming.

Seusai menitipkan barang ke petugas, kurir bernama Adi Suryono itu justru masuk kamar mandi bagian terluar lapas. Petugas yang curiga langsung menggeledahnya.

"Kita geledah dan ditemukan sabu seberat kurang lebih 110 gram yang dikemas dalam empat bungkus rokok. Kita koordinasi dengan Kemenkumhan untuk pengembangan," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, pengiriman online itu diorder Budi Rahajo alias Ceming. "Ceming ini pemain lama soal peredaran sabu. Dia berulang kali tertangkap kasus narkoba mulai dari Polrestabes Semarang, Polda Jateng, hingga Mabes Polri. Jadi yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan," jelasnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas BNNP Jateng yang melakukan pengembangan berhasil menangkap Finsa Taradipa alias Pincuk, yang merupakan napi di Lapas Kelas II B Tegal. Dia yang menyuruh kurir online itu mengantar sabu-sabu ke Lapas Kedungpane.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan, maraknya peredaran narkoba dalam lapas karena memanfaatkan alat komunikasi untuk transaksi."Jadi ada wartel dalam lapas dimanfaatkan para napi untuk komunikasi dengan pihak luar. Sedangkan pengiriman barang memanfaatkan jasa pengiriman," kata Yuspahruddin.

Terkait lapas yang masih menjadi tempat favorit untuk menyelundupkan sabu-sabu, Yuspahruddin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat, termasuk kepada para sipir. "Masih ada indikasi saja langsung kita tarik ke Kemenkumham apalagi kalau terlibat langsung kita serahkan kepada BNN atau polisi untuk dihukum sesuai perundang- undangan," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP