Mungkin banyak yang senang Basuki ditahan
Merdeka.com - Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama telah memvonis bersalah terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dengan hukuman dua tahun penjara. Keputusan tersebut menyebabkan adanya gerakan massa yang meminta kepada pemerintah agar membebaskan Gubernur DKI Jakarta non-aktif di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur kemarin dan Markas Komando Brimob hari ini.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot Saiful Hidayat, Bambang Waluyo Wahab mengatakan, tidak ada pengerahan massa dalam menjalankan aksi tersebut. Dia mengharapkan, upaya penasihat hukum dengan banding dapat memberikan hasil yang terbaik.
"Atas apa yang terjadi, saya pikir wajar kalau para pendukung merasa sedih dan kecewa bahkan ada sebagian yang marah. Semoga proses banding yang dilakukan tim kuasa hukum bisa berjalan sesuai dengan rencana," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5).
Politisi Golkar ini menilai, keputusan majelis hakim yang sangat berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menduga telah terjadi intervensi kepada Majelis Hakim hingga akhirnya mengeluarkan keputusan lebih tinggi dibandingkan tuntutan JPU, satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.
"Saya menyimak kata demi kata yang dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim pada sidang pembacaan vonis, sepertinya ada nuansa tekanan dalam keputusan hakim terhadap perkara Basuki," tegasnya.
Bambang mengatakan, kasus yang tengah menjerat Ahok mungkin akan membuat beberapa pihak senang. Karena anggapan karier politik mantan politisi Gerindra itu akan selesai salah adanya.
"Mungkin banyak yang senang Basuki ditahan, namun kalau mereka beranggapan penahanan ini ditujukan untuk 'menghabisi' Basuki, mereka salah besar, karena kejadian ini justru secara politik akan menjadikan Basuki menjadi lebih kuat dan tangguh," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya