Muncul nama tiga jenderal calon pengganti Budi Waseso
Merdeka.com - Nama Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari bergaung di Dewan Perwakilan Rakyat. Jebolan Akademi Kepolisian 1985 dinilai layak dipromosikan jadi kepala BNN menggantikan Budi Waseso.
Budi Waseso enggan berkomentar lebih jauh ketika disinggung kepatutan Arman menggantikannya. Dia beralasan, sosok yang cocok menggantinya sepenuhnya atas penilaian Presiden Joko Widodo. Namun Buwas ingin penerusnya dari internal BNN.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengaku mendapat informasi ada tiga perwira tinggi (Pati) Polri yang disiapkan menjadi kepala BNN. Menurutnya, satu Pati angkatan 1984, sedangkan dua lagi lebih muda satu tahun.
"Jadi info yang kita dapat pengganti Buwas yang kuat Ari Dono. Lalu Arman Depari, dan terakhir Iwan Bule (M Iriawan)," ungkapnya kepada merdeka.com, Rabu (7/2).
Komjen Ari Dono saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Sedangkan Irjen Iriawan kini menduduki pos Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops). "Iwan Bule kans berat karena diproyeksikan jadi Pj Gubernur Jabar," tuturnya.
Jika menilik rekam jejak, Neta, melihat Dono memiliki peluang paling besar. "Dono bintang tiga mantap. Berpengalaman di bidang reserse, bisa ikuti jejak Buwas," ujarnya.
Siapa pun yang terpilih, menurut Neta, harus lebih galak dari Buwas. Dia mengaku khawatir jika nantinya melempem BNN akan dikangkangi bandar narkoba.
"Kita harap yang nantinya pimpin BNN harus bisa lebih garang dari Buwas. Indonesia sudah darurat narkoba," katanya kepada merdeka.com, Selasa (6/2).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan institusinya belum menggodok nama. Menurutnya, Korps Bhayangkara hanya mengusulkan. Keputusan akhir tetap ada di presiden.
"Sejauh ini belum ada nama. Bisa bintang dua, bintang tiga," katanya kepada merdeka.com.
Menurutnya, di Undang-Undang tentang Narkotika ada ketentuan Pati yang dipilih pernah bertugas baik di satuan maupun direktorat narkoba dalam kurun waktu tertentu. Dan masa jabatan aktifnya masih tersisa dua tahun.
Jika melihat kriteria Arman menjadi calon paling komplet. Pada 2006-2008, Arman menjadi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. Lalu diplot sebagai Direktur IV/ Narkoba Mabes Polri 2009-2014. Sejak 2016 sampai sekarang bertugas di BNN.
"Ya memang, tapi kan tergantung keputusan presiden. Kita hanya mengusulkan," tandasnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengatakan calon harus memenuhi syarat yang dicantumkan dalam UU Narkotika pasal 69 huruf e. Saat pengangkatan Buwas, lanjutnya, secara aturan harusnya tidak bisa.
"Jadi jangan diulangi, jangan juga menjadi preseden," tegasnya.
Ia pun berharap BNN bisa memberikan saran kepada Jokowi. "Nah harus paham mengenai ini. Tolong kepada BNN agar memberikan suaranya kepada Presiden langsung," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.
Baca SelengkapnyaSimak momen Brigjen Polri hadiri kondangan perwira polisi bareng sosok jenderal bintang 3 selengkapnya.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca SelengkapnyaKeduanya mempunyai nama yang sama. Jika diartikan, nama mereka memiliki arti yang sungguh luar biasa.
Baca Selengkapnya