Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncikari pijat plus homoseks di Surabaya dibekuk polisi

Muncikari pijat plus homoseks di Surabaya dibekuk polisi Tersangka muncikari Fiqi Adiatma. ©2018 Merdeka.com/Bruriy

Merdeka.com - Kasus perdagangan orang di Kota Surabaya, tidak kunjung ada habisnya. Bahkan, kali ini perdagangan orang, seks bebas sesama jenis.

Kasus tersebut diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Satu orang sebagai tersangka, Fiqi Adiatma warga Surabaya yang berperan sebagai muncikari diamankan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, menjelaskan, perdagangan orang sesama jenis, yakni laki-laki alias homo diungkap pada Rabu (21/2) sore kemarin. Saat itu polisi memantau semua akun media sosial yang dianggap mencurigakan.

Seperti media sosial Facebook yang memberikan jasa pijat. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan, dengan menyamar sebagai seorang pemesan. Karena, melihat ada unggahan status menawarkan jasa pijat plus.

Begitu baru saja mengunggah status, ada yang tertarik dalam grup facebook pijat plus. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan, di dalam kamar ditemukan ada tiga pria.

"Waktu digerebek, ditemukan tiga pria, yang baru saja melakukan seks sesama jenis. Ternyata layanan pijat plus ini adalah bermain seks tiga orang alias threesome," terang AKP Ruth Yeni, Jumat (23/2).

Di depan penyidik, tersangka mengaku memanfaatkan media sosial selama satu tahun untuk melakukan transaksi perdagangan orang, yakni jasa pijat plus. Dalam transaksinya, tersangka memasang tarif bervariatif.

Bisa mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu. Untuk Rp 100 ribu jasa pelayanan pijat saja. Sedangkan tarif Rp 800 ribu, diperuntukan jasa layanan seks sekali kencan.

"Kalau untuk pijat saja, tersangka dapat keuntungan Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Tapi, kalau jasa seks threesome, dengan tarif Rp 800, tersangka dapat kebagian Rp 150 ribu, Rp 650 ribu untuk korban," urai dia.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku diancam hukuman minimal 3 tahun.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual

Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya