MUI Percayakan Proses Hukum Kasus Bahar bin Smith ke Polisi
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) percaya penuh kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memproses hukum kasus Habib Bahar bin Smith, tersangka menyebarkan berita bohong yang mengandung unsur ujaran kebencian serta suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Soal penegakan hukum, kami percayakan kepada aparat yang memang penegak hukum," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis, saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Ia berharap, Polri tak tebang pilih dalam penanganan kasus ujaran kebencian yang terjadi di tengah masyarakat. "Karena banyak yang lain sudah dilaporkan tapi tak secepat prosesnya kepada HBS. Bahkan, sampai sekarang tak ada tindak lanjutnya," ujarnya.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith dijadikan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Polda Jawa Barat. Diduga, Habib Bahar melakukan penyebaran informasi yang bernuansa ujaran kebencian serta berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang komandan menghukum anak buahnya yang salah dalam melakukan sikap hormat.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaBahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca Selengkapnya