Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Salah satu aspek yang ditekankan dalam fatwa tersebut yakni anjuran melakukan tabbayun atau klarifikasi atas berbagai informasi yang diterima lewat media sosial.
"Yang sering kali lazim dilakukan tapi tanpa disadari bahwa itu ternyata suatu kesalahan. Misal tabayyun atau klarifikasi. Umumnya tahu dapat informasi harus tabbayun dulu. Tapi tidak dilakukan stepnya," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis UIama Indonesia (MUI) Asrorun Niam di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Asrorun mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan warga net saat menerima informasi dari media sosial. Pertama harus memastikan dan melihat informasi tersebut didasari kredibilitas sumbernya. Sebab, ada kemungkinan benar atau salahnya informasi yang diterima lewat media sosial. Tetapi kebenaran dari suatu informasi yang didapat juga tak lantas boleh untuk disebarkan.
Hal ini, lanjut dia, dalam hadist disebut mencari sanad. Rujukan dari informasi tersebut juga harus dilihat kredibilitas medianya.
"Sama kalau melihat media atau orang. Ini bisa jadi salah satu pintu masuknya informasi. Tapi kalau ketahuan ini media abal-abal dan memang kerjanya untuk kepentingan provokasi, maka riwayatnya nggak layak dipercaya," tutur Asrorun.
Menurut dia, kedua yang perlu diperhatikan tentang isi konten. Warga net diminta saat menerima suatu informasi itu wajib melakukan validasi atas informasi. Para warga net juga dituntut untuk memahami maksud dari penyebaran konten yang dibagikan.
"Korbannya itu tidak mengenal usia dan golongan. Bahkan media yang kredibel juga pernah menyebarkan informasi hoax yang akhirnya belakangan minta maaf," kata Asrorun.
Selanjutnya, validasi ini juga harus bisa memisahkan antara ranah privasi dan umum. Dia mengatakan, banyak warga yang menyalahartikan informasi sehingga lahirlah fitnah dan hoax tersebar tanpa disadari.
"Terkadang kita malah kirim ke grup bilang 'mohon konfirmasi'. Kalau kondisinya begitu orang yang nggak tahu malah jadi tahu. Kalau mau Tabayun itu pribadi," kata Asrorun.
Ketiga, langkah tabayyun atau konfirmasi tersebut juga harus memperhatikan konteks ruang dan waktu. Sebab yang demikian itu bisa memicu kecemasan publik dan keresahan terhadap situasi yang terjadi pada masa itu.
"Misalnya ada kejadian banjir terus kita share ada banjir tinggi banyak korban. Tapi ditempatkan dalam ruang dan waktu yang salah sehingga seakan-akan terjadi hari ini," pungkas Asrorun. [gil]
Baca juga:
Ketum PBNU khawatir negara ambruk jika isu negatif kuasai medsos
Ganjar sebut fatwa MUI & UU ITE sudah kuat menjerat penyebar hoax
Kapolri sambut baik fatwa MUI soal penggunaan medsos
Pro-kontra fatwa MUI soal muamalah di media sosial
Mengaku jadi korban, Sandiaga dukung fatwa MUI soal muamalah medsos
Polri sebut fatwa MUI soal penggunaan medsos demi kebaikan bersama
Tips Penting dari Menag untuk Jemaah Haji Indonesia
Sekitar 26 Menit yang laluMomen Sakral saat Jokowi jadi Wali Nikah Adiknya dan Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 34 Menit yang laluSah, Adik Presiden Jokowi Resmi Dipersunting Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 37 Menit yang laluHari Kenaikan Isa Almasih, Menag Yaqut Ajak Pererat Kerukunan Umat
Sekitar 45 Menit yang laluMegawati Minta Pengurus PDIP di Daerah Bersiap Hadapi Pemilu 2024
Sekitar 47 Menit yang lalu8 Tahun Buron, Koruptor Pupuk Ditangkap di Magetan Jatim
Sekitar 1 Jam yang laluPernikahan Adik Jokowi-Anwar Usman, Mahfud MD, Ganjar, hingga Andika Perkasa Hadir
Sekitar 1 Jam yang laluPolres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak Selama Libur Panjang
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi, Ma'ruf Amin hingga Prabowo Hadiri Pernikahan Idayati-Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi di Hari Kenaikan Isa Almasih: Semoga Cahaya Kedamaian Terangi Hidup Kita
Sekitar 1 Jam yang laluGereja Katedral Tidak Batasi Usia Warga Ikuti Misa Kenaikan Isa Almasih
Sekitar 1 Jam yang laluEnam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus
Sekitar 1 Jam yang laluData Vaksinasi Covid-19 26 Mei 2022: Dosis 1 96,05%, Dosis 2 80,24%, Booster 21%
Sekitar 2 Jam yang laluTNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp46,7 M, Pelaku Kabur ke Pulau
Sekitar 2 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 5 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 14 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 15 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 17 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 2 Hari yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 1 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 3 Jam yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 16 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 19 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami