Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Minta Emosional Calon Pengantin Masuk Materi Bimbingan Pranikah

MUI Minta Emosional Calon Pengantin Masuk Materi Bimbingan Pranikah Ilustrasi pernikahan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan MUI Amirsyah Tambunan meminta kepada Kemenko PMK memperbarui materi sertifikasi perkawinan. Agar materi-materi dalam bimbingan pranikah mengikuti perkembangan zaman.

"Saya melihat untuk revitalisasi itu masih banyak hal yang harus kita perbuat. Maksudnya secara substansi materinya supaya benar-benar menyinggung dari kebutuhan agar output dari pelatihan ini bisa kita ukur," kata Amir dalam sebuah diskusi di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Emosi Hal Krusial

Dalam hal ini, katanya, ada dua hal yang dimasukkan dalam materi bimbingan pranikah yakni keterampilan hidup atau life-skills dan keterampilan soft-skills.

"Soft-skills antara lain keterampilan mengelola emosi yang dinilainya merupakan hal krusial dalam kehidupan berumah tangga. Nah ini harus diukur kira-kira orang ini emosinya stabil kita kan bisa dinilai. Kan emosi itu penting karena perceraian itu terjadi lantaran emosionalitas kedua pasangan yang tidak bertemu," ujar Amir.

Lebih lanjut ia menambahkan, MUI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait wacana ini agar memberikan efek positif ke depannya.

"Sehingga usulan ini betul-betul matang, dalam konteks revitalisasi apa yang dimaksud oleh pimpinan agama itu, yaitu apakah nanti sertifikasi nikah atau pranikah bisa dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk menciptakan kualitas sebuah keluarga," pungkas Amir.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Momen Megawati Berselendang Merah Jalan Kaki Bareng Puan Maharani ke TPS Kebagusan

Momen Megawati Berselendang Merah Jalan Kaki Bareng Puan Maharani ke TPS Kebagusan

Pada Pemilu 2024 akan terdapat lima jenis surat suara dengan lima warna yang berbeda.

Baca Selengkapnya