MUI Masih Godok Fatwa Ganja untuk Medis
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan fatwa ganja untuk medis masih terus digodok Komisi Fatwa MUI. Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud mengatakan, hal itu dilakukan karena segala sesuatu yang ada untuk kehidupan sebaiknya harus mendapat dukungan.
"Ini akan dibahas oleh komisi fatwa, apa saja di dunia ada manfaatnya dan manfaatnya itu sangat dibutuhkan maka itu jadi jalan keluar untuk dipertanggungjawabkan. Intinya pada posisi kemaslahatan untuk kemanusiaan bagaimana," kata Marsudi di sela-sela Milad MUI ke-47 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (26/7).
Marsudi menilai, jika ganja saat ini bersifat buruk, namun selama memiliki kebaikan untuk kemaslahatan umat maka dapat dikecualikan.
"Dalam fiqih kan demikian, ini akan dilihat potensi sekaya apa cara penggunaannya, referensi dokter apa untuk bisa digunakan. Jadi ketika tidak ada benda lain yang bisa menggunakannya maka untuk itu kadar untuk diperbolehkan," jelas dia.
Marsudi menambahkan, selama penggunaan ganja masih memiliki alternatif benda lain yang dapat menggantikan maka hal itu sebaiknya yang dipilih lebih dulu.
"Jika masih ada benda benda lain yang halal, maka lakukan yang lain (lebih dulu)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengeluarkan pernyataan yang membuka peluang legalisasi ganja untuk medis. Pernyataan ini memicu wacana tersebut menguat. Dia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera melihat fatwanya. Ma'ruf pun meminta dasar hukum dalam Islam mengenai legalisasi ganja untuk medis ke Komisi Fatwa.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.
Baca SelengkapnyaSelain diobati dengan obat medis, amat baik bagi Anda juga untuk membaca doa saat terluka.
Baca SelengkapnyaWarga perlu dibekali bagaimana mengadvokasi diri jika terjadi pelayanan Jamkseda yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaTidur usai sahur bisa memicu sejumlah masalah kesehatan yang tidak terduga, mulai dari gangguan pencernaan hingga peningkatan risiko penyakit jantung.
Baca SelengkapnyaHukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca SelengkapnyaDibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.
Baca SelengkapnyaRapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah tergelincirnya matahari atau waktu zawal, beberapa ulama berpendapat bahwa menyikat gigi menjadi makruh.
Baca Selengkapnya