MUI Dukung Artis dan Pria Hidung Belang Terlibat Prostitusi Dijerat Pidana
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengecam aksi prostitusi artis yang sedang ditangani Polda Jatim. Dalam kasus ini, MUI juga mendukung polisi agar artis dan pria hidung belang yang terlibat prostitusi dijerat secara pidana.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Abdusshomad Buchori mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus ini. Ia pun tidak menginginkan Jawa Timur dijadikan ajang prostitusi dari kalangan manapun. Baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah.
"Prostitusi itu adalah perbuatan yang dilarang oleh agama maupun perundang-undangan. Oleh karena itu saya ingin menyampaikan agar ini diusut terus sampai tuntas," kata Abdusshomad, di Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
Namun ia juga menyayangkan tidak dijeratnya artis dan penggunanya secara pidana. Meski ia menyadari, belum adanya aturan yang dapat menjerat kedua pelaku prostitusi tersebut kecuali muncikari.
"Harusnya pelaku yang mesan dan wanita yang dipesan juga diproses (pidana). Untuk itu, kita minta agar DPR segera membuat undang-undang, untuk mengatasi ini," kata dia.
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menggerebek sebuah hotel di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua artis dan dua manajemen dari artis tersebut dalam dua kamar yang berbeda.
Polisi melakukan penyelidikan kasus ini selama sebulan lamanya. Artis ibu kota itu bernama Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. Satu artis pernah menjadi model majalah dewasa popular, dan satunya artis FTV.
Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.
Ke 6 artis tersebut rencananya akan diperiksa pada pekan depan. Diantaranya, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka. Tiga di antaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN dan Fitria. Sedangkan tiga muncikari lainnya masih dinyatakan buron.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya