Muhammadiyah Bentuk Tim Advokasi Kasus Mahasiswa Kendari Tewas saat Demo
Merdeka.com - Muhammadiyah membentuk tim advokasi untuk mengungkap kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi saat demonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9). Pembentukan tim advokasi ini berada di bawah Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan pihaknya meminta kepada Polri untuk memeriksa kasus tewasnya mahasiswa saat sedang berdemonstrasi di Sulawesi Tenggara.
Trisno juga meminta agar Polri melakukan pemeriksaan yang menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugasnya yang mengawal aksi demonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara.
"Muhammadiyah meminta polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugas yang melaksanakan pengamanan. Proses penyidikan terhadap mereka yang disangka harus dilakukan secara transparan," tegas Trisno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).
Dekan Fakultas Hukum UMY ini meminta pemeriksaan nantinya tak hanya berakhir pada pemeriksaan etik semata. Trisno meminta agar ada pertanggungjawaban pidana terhadap aparat yang terbukti menyebabkan tewasnya Randi.
"Tidak hanya pemeriksaan etik. Namun juga pada pertanggungjawaban pidana," urai Trisno.
Trisno menegaskan Muhammadiyah meminta pihak Polri untuk melakukan evaluasi penyeluruh. Termasuk evaluasi dalam penanganan dan pengamanan aksi demonstrasi.
"Pihak kepolisan wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tupoksi dan penempatan personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa dan memperbaiki tata cara penanganan unjuk rasa agar tidak terulang penggunaan kekerasan oleh petugas," tutup Trisno.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaAnies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa
Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.
Baca Selengkapnya