MPR: Polri langgar HAM kalau larang polwan berjilbab
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berpendapat soal polemik polisi wanita (polwan) berjilbab. Menurut dia, kebebasan menjalankan ajaran agama dilindungi oleh konstitusi. Sehingga tak pantas kalau Polri melarang polwan berjilbab.
"Kami berharap Polri tak melarang anggotanya untuk kenakan jilbab, saat menunaikan tugas. Sebab larangan tersebut merupakan pelanggaran atas HAM, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (14/6).
Tak ada yang dirugikan dari penggunaan jilbab, lanjut Lukman. Terlebih, pemakaian jilbab dipastikan tak akan mempengaruhi kinerja, kedisiplinan, dan keserasian anggota Polri.
"Sudah banyak instansi pemerintahan yang membolehkan jilbab, dan itu sama sekali tak membawa dampak negatif apapun," katanya.
Untuk itu, dia berharap Polri segera mengubah keputusan terkait pakaian dinas tersebut. Dan segera dilakukan sebelum adanya gelombang besar dari masyarakat. "Tanpa harus menunggu gejolak yang semakin besar di masyarakat," terang Lukman.
Sebelumnya, Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri belakangan ramai digunjing. Sebab di dalamnya terdapat larangan polwan mengenakan jilbab.
Sejumlah pihak sudah memberikan tanggapan keras terhadap aturan tersebut, salah satunya mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang siap menggugat keabsahannya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca SelengkapnyaLulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca Selengkapnya