Moeldoko soal TNI Terpapar Radikalisme: Kalau Tak Bisa Diperbaiki, Buang ke Laut
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku akan mendalami data Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu tentang tiga persen anggota TNI terpapar radikalisme. Menurut dia, akan ada sanksi tegas jika anggota TNI yang terpapar radikalisme tersebut sudah tak bisa diperbaiki lagi.
"Yang perlu kita lihat lagi adalah sudah sejauh mana? Kita dalami tetapi pada dasarnya di TNI juga tegas tuh, kalau indikasinya sudah tidak bisa diperbaiki ya (dipecat), buang ke laut. Kan gitu aja," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6).
Mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa tiga persen dari total anggota yang aktif merupakan jumlah yang cukup banyak. Untuk itu, dia akan memanggil Ryamizard untuk mendalami data dan mengetahui penyebab 3 persen anggota TNI terpapar radikalisme.
"Saya akan konfirmasi dulu kepada beliau dasarnya apa, riset atau survei dari mana biar clear nantinya seperti apa," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, Ryamizard menyebut ada 3 persen personel TNI yang terpapar radikalisme dan tidak setuju dengan Pancasila. Data itu didapat dari riset di Kemhan.
Terkait hal ini, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kemenhan soal hasil riset tersebut. Dia menegaskan, pihaknya akan membuka diri. Dan akan menindaklanjuti, demi perbaikan di TNI.
"Kami pasti harus membuka diri. Kami akan evaluasi, kami akan tindak lanjuti benar, supaya ada perbaikan," ungkap Andika di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6).
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan hal yang mudah, situasi genting kerap dihadapi oleh mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY ungkap hubungannya dengan Moeldoko yang pernah berseteru terkait Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaIni kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnya