Moeldoko soal Gafatar: Jangan sudah seperti ini, baru bereaksi
Merdeka.com - Ratusan eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sedang dibina di panti sosial di sejumlah daerah. Mayoritas eks anggota terlihat tak menyambut baik pemulangan mereka.
Menurut Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, harusnya kegiatan Gafatar bisa diantisipasi sejak awal. Sebab yang terjadi saat ini pemerintah lebih terlihat reaktif dan itu bukan solusi terbaik
"Harusnya dilakukan secara preventif. Jangan sudah seperti ini, baru bereaksi. Kalau ini kan bisa dikenali dari awal, kalau sekarang ini kan reaktif," kata Moeldoko saat dijumpai di Hotel Grand Menteng, Rabu (27/1).
Dalam pengamatannya, apa yang dilakukan pemerintah hanya reaksi reaktif belaka. Pemerintah harus bisa memikirkan cara mereka hidup pascadikembalikan dari Kalimantan, sebab penanggulangan secara akidah agama belum cukup. Diperlukan aspek-aspek sosial untuk mengembalikan eks anggota Gafatar.
"Ini tidak cukup dengan kaidah agama tapi juga menyangkut sosial. Harus dipikirkan juga bagaimana kehidupan mereka dan yang lainnya setelah ini," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaIni kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Rizal sebagai sahabat bertukar pikiran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaProfil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca Selengkapnyaokowi menyebut permasalahan arus mudik di Merak sudah ada solusinya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca Selengkapnya