Moeldoko: Polri Kesulitan Ungkap Kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, Polri tak mengulur waktu pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dia menilai, pengusutan berjalan lamban karena Polri kesulitan mengungkap kasus itu.
"Kalau mengulur-ulur enggak. Enggak lah. (Pengusutan lama) Karena memang kesulitan. Kalau enggak sulit, sudah ketemu. Soal teknis itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10).
Mantan Panglima TNI itu enggan berbicara banyak soal kasus tersebut. Dia meminta agar para awak media menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan investigasi kasus Novel yang telah berjalan dua tahun lebih ini.
Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.
Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memanggil Idham Azis ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 9 Desember 2019 untuk menagih perkembangan kasus Novel. Jokowi tak lagi memberi tenggat waktu ke Idham, namun dia memerintahkan agar kasus Novel diungkap dalam hitungan hari.
"Tanya langsung ke Kapolri. Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Tanya langsung ke Kapolri," tegas Jokowi di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa (10/12).
Terkait temuan baru yang disampaikan Idham, Jokowi enggan mengungkapkannya. Dia meminta agar awak media menanyakan langsung ke Idham Azis.
"Tanya langsung kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya temuan barunya seperti apa," ucap Jokowi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Pelaku Diduga Berasal dari Kaltim
Mabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal Polisi Bongkar Presiden SBY Pusing Pilih Kapolri pada 2008, Ada Calon yang Hobinya Merokok
Komjen Polisi (Purn) Oegroseno mengungkap rahasia saat dirinya masih mengabdi di Polri.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnya