Modus Ajak Beli Gorengan, Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Anak Gadisnya
Merdeka.com - AL (15), remaja di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri berinisial TJ (33) yang berprofesi seorang petani. Perbuatan bejat itu dilakukannya dalam kurun 4 tahun. Peristiwa pilu itu bermula pada 2016, ketika korban masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar.
"Tersangka melakukan tipu muslihat dengan cara mengajak korban untuk membeli gorengan, namun sebelum membeli gorengan tersangka membawa korban ke rumah sawah," kata Wakil Kasatreskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin, Rabu (18/11). Dikutip dari Liputan6.com.
Saat berada di rumah sawah, tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara mendorongnya hingga terjatuh. Korban tidak bisa melakukan perlawanan saat tersangka melakukan rudapaksa.
"Tersangka kemudian menyetubuhi korban. Setelah selesai, tersangka mengancam akan membunuh ibu korban jika dia menceritakan aksi pencabulan yang tersangka lakukan," ujar Kasmuddin.
Kasmuddin mengungkapkan, aksi pencabulan tersangka terungkap setelah korban melarikan diri dari rumahnya ke Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah karena sudah tidak tahan menjadi alat pemuas nafsu ayah tirinya. Terakhir kali tersangka menyetubuhi korban pada 29 Oktober 2020.
"Karena sudah tak tahan korban melarikan diri, Ia ditemukan di salah satu pos keamanan. Kepada warga, korban menceritakan alasan dia melarikan diri dari rumahnya," ungkap Kasmuddin.
Oleh warga, korban lalu diantarkan ke rumahnya. Dia kemudian menceritakan peristiwa pilu yang dialami selama empat tahun terakhir kepada ibunya. Tidak terima perbuatan cabul terhadap anaknya, ibu korban kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Sampaga pada 5 Oktober 2020.
"Atas laporan itu pihak Polsek kemudian menangkap tersangka. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 milliar," tegas Kasmuddin.
Untuk sementara, korban mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polresta Mamuju untuk memulihkan kondisi psikis atau trauma yang dialami korban atas aksi rudapaksa itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaJoko mengatakan bahwa sejumlah bagian tubuh korban memang diketahui dimutilasi dan dipisahkan dari badannya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca Selengkapnya