MKD harus berani ungkap siapa "Dalang" Pencatutan Freeport
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seharusnya bersikap transparan terhadap siapa yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapat saham dari PT Freeport. MKD seharusnya tidak menutup semua informasi untuk diketahui oleh publik.
Hal itu dikatakan oleh pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusup pada saat dihubungi merdeka.com, Selasa, (17/11).
"Seharusnya jika benar Setya Novanto menjadi orang yang mencatut nama tersebut seharusnya MKD terbuka dengan publik. Jangan diumpet-umpetin semuanya harus transparan. Kan ini menyangkut Negara dan Rakyat," ucap Asep.
Menurutnya, MKD juga seharusnya berani untuk mengungkapkan jika Setya Novanto salah bertindak dalam hal pencatutan tersebut. "Jika memang buktinya kuat seharusnya MKD harus berani untuk mengungkapkan siapa yang salah, apakah memang Setya Novanto atau pihak lain," bebernya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menolak membuka tabir sosok politikus DPR yang meminta jatah 49 persen saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dia meminta agar hal ini ditanyakan langsung ke pengadu utama yakni Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kalau terkait nama, itu tanya saja ke Pak Sudirman. Saya tak punya kapasitas untuk menyampaikan itu. Saya jangan dipaksa menjawab," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Politikus PDIP ini berdalih ada aturan yang harus ditaati yakni tata tertib DPR. Di situ disebutkan bahwa MKD tak boleh mempublikasikan kasus yang dalam tahap verifikasi. MKD juga hanya akan menuntaskan kasus yang bukan masuk ranah pidana, melainkan soal etika.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMayat laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan empat mayat itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya