Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK tantang Rieke buktikan ucapannya soal makelar kasus Rp 20 M

MK tantang Rieke buktikan ucapannya soal makelar kasus Rp 20 M Rieke Diah Pitaloka-Tb Hasanuddin-Teten Masduki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menanggapi pengakuan calon gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka. Harjono pun menantang Rieke untuk melakukan pelaporan secara resmi apabila ada orang dari pihak MK yang meminta uang kepada Politisi PDIP tersebut.

"Kalau memang ada seperti itu, jebak dia. Kalau memang bisa terbukti ya ungkap saja," ujar Harjono kepada wartawan ketika ditemui di gedung MK, Kamis (10/10).

Sebelumnya Rieke mengaku diminta uang Rp 20 miliar oleh pihak MK. Permintaan itu terjadi saat dirinya menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat yang memenangkan pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.

Harjono mengaku, dirinya pernah diminta duit oleh orang yang mengaku dekat dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Orang tersebut menelepon ke sekretarisnya.

"Saya tanya RI 2 ini siapa, Andi Mallarangeng. Oh, kalau pak Andi saya kenal dari zaman UGM. Dan biasanya langsung telepon ke handphone saya. Langsung ditutup teleponnya," tutur Harjono.

Selain itu, Harjono yang merupakan Ketua MKK tersebut juga mengaku mau dimintai uang oleh orang yang mengaku sekretaris anggota Komisi III Trimedya Panjaitan saat 'fit and proper test' hakim MK di DPR.

"Saya juga pernah alami waktu fit and proper test ada orang ngaku-ngaku, saya sekretaris Komisi III Pak Trimedya. Lalu saya minta mana kalau gitu pak Trimedya, saya mau ngomong langsung. Karena saya apal suaranya, pas dia ngomong bukan suara Trimedya," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali
Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali

Dalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya