Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Nasir akan panggil Rektor, yang Perguruan Tingginya Terpapar Narkotika

Menteri Nasir akan panggil Rektor, yang Perguruan Tingginya Terpapar Narkotika Menristekdikti usai kunjungi KPK. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI (Kemenristekdikti), menegaskan akan menindak tegas perguruan tinggi yang terbukti ada peredaran narkoba di kampus.

Hal tersebut, seperti ditegaskan Menristekdikti Mohamad Nasir, usai menjadi inspektur upacara HUT ke74 RI, di Lapangan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (17/8/2019).

"Kampus tidak boleh ada tempat peredaran narkoba. Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di kampus, saya minta tolong ditangkap, diproses dan ditindaklanjuti," tandas Nasir Sabtu (17/8/2019), usai menggelar upacara HUT RI di Lapangan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan dan pemberian penghargaan kepada ASN Kemenristekdikti dan Jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ini, lanjutnya, jika ada perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta yang ada peredaran narkotika, maka pimpinan PT tersebut, akan dipanggil dan diminta memberikan sanksi keras.

"Kalau ada kampus terlibat, rektor akan saya panggil supaya melakukan tindakan kepada mahasiswanya. Kalau itu pada pegawai, saya meminta rektor memberikan sanksi seberat-beratnya. Agar anak-anak kita siap menghadapi persaingan global," kata dia.

Nasir berharap, dunia pendidikan dan kampus tidak lagi terpapar bahaya narkotika, yang kini makin mengkhawatirkan generasi penerus bangsa.

"Kita harus benar-benar serius. Ini musuh bersama," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP