Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri LHK Tegaskan Revitalisasi Monas Tak Sesuai Prosedur

Menteri LHK Tegaskan Revitalisasi Monas Tak Sesuai Prosedur Siti Nurbaya di Istana Negara. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar akan meneliti terkait revitalisasi Monas yang sedang dikerjakan saat ini. Menurut dia, terlihat secara fisik pengerjaan di monas tidak sesuai dengan prosedur.

"Sisi prosedur saja ada kesalahan nanti di dalam prosedur Keppres 25 tahun 95 itu terlihat sekali indikasi bahwa pekerjaan yang secara fisik sudah dilakukan di Monas itu tidak sesuai prosedur," kata Siti Nurbaya di Komplek Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Nantinya KLHK akan melihat dari aspek lingkungan terkait penebangan pohon. Serta akan didalami kembali terkait dengan kerusakan lingkungan.

"Kemudian juga di dalam kegiatan Revitalisasi itu sedang dialami juga pemeriksaannya," kata Siti Nurbaya.

Mensesneg akan Surati Pemprov DKI

Revitalisasi kawasan Monas hingga saat ini masih berjalan.Terkait hal tersebut, pihak komisi pengarah yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno akan segera menyurati pihak Pemrov DKI Jakarta sebagai badan pelaksana untuk menyetop kegiatan revitalisasi kawasan Monas.

"Ya kita surati,karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk di stop dulu," kata Pratikno usai rapat bersama anggota komisi pengarah dan para pakar tata kota di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Diketahui sesui dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka, Menteri Sekretaris Negara menjadi ketuanya. Dan sebagai anggota diikuti Menteri Perhubungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata serta Gubernur DKI Jakarta sebagai Sekretaris, merangkap anggota.

Sebelumnya diketahui, pihak Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan, revitalisasi kawasan Monas hingga saat ini masih berjalan. Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita mau koordinasi sama pimpinan dulu. Belum, belum (ada arahan)," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP