Menteri Hanif minta buruh menerima UMP sesuai PP 78
Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri mengatakan skema penetapan upah minimum provinsi yang mendasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
"Begini, soal pengupahan sudah mempertimbangkan kepentingan terbaik semuanya. Dengan skema PP 78/2015 tentang Pengupahan, upah buruh bisa naik 8,71 persen. Ini sudah sesuatu yang bagus," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/11).
Dia mengatakan, kenaikan upah buruh sebesar itu sudah cukup bagus di tengah situasi ekonomi dan industri yang penuh tantangan sekarang ini. Sehingga para pekerja diminta untuk menerima keputusan tersebut.
"Nanti, kalau upah digenjot tinggi, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) protes lagi. Dengan skema UMP yang mendasarkan PP Pengupahan, upah buruh kan sudah diberi kepastian naik," jelasnya.
Kenaikan upah buruh ke depannya, kata dia, tidak akan bersifat 'shocking' atau tiba-tiba lagi, melainkan sudah bisa diprediksi dengan penghitungan. Harapannya membantu perusahaan merencanakan keuangannya.
"Kenaikan upah yang berlangsung setiap tahun akan terjadi secara 'predictable', tidak 'shocking' lagi. Jadi, bisa diprediksi sehingga bisa membantu perusahaan untuk mengatur atau melakukan perencanaan keuangan," ujarnya.
Selain itu, Hanif mengatakan, kenaikan upah pekerja yang terjadi secara terprediksi dan rasional akan mampu mendorong iklim industri bertumbuh baik yang secara automatis akan membuka makin banyak lapangan kerja.
"Calon-calon pekerja yang sekarang masih nganggur bisa masuk ke pasar kerja. Makanya, yang sudah bekerja-bekerja jangan menghambat mereka yang belum bekerja," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDianggap Ambisius, Ganjar Tetap Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Kepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaPencapaian UNDP Dukung Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Sepanjang 2023
UNDP berkomitmen untuk memperdalam kolaborasi dan memperluas partisipasi dalam mencapai kemajuan di bidang energi dan pembangunan.
Baca SelengkapnyaMenaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya