Menteri Agama: Silakan gunakan cadar, tidak ada larangan
Merdeka.com - Aturan pemakaian cadar di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi dan UIN Yogyakarta menuai polemik. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin melihat, tidak ada niat buruk dari pihak kampus untuk melarang pemakaian cadar.
"Menurut saya, pihak kampus tersebut sebenarnya tidak melarang pemakaian cadar. Akan tetapi hanya mengajak civitas akademik untuk menaati kode etik berbusana demi efektivitas kegiatan belajar mengajar," terang Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di sela-sela kegiatan pembukaan rapat kerja (Raker) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), Sumatera Barat, Jumat (23/3).
"Polemik yang terjadi belakangan ini, sebetulnya hanya kesalahpahaman antara pihak kampus dengan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kampus IAIN Bukittinggi," tambahnya.
Dari koordinasi itu, kata dia, pihak kampus IAIN Bukittinggi memastikan tidak ada larangan, hanya dalam bentuk imbauan. Ajakan itu dikeluarkan untuk memperlancar proses belajar mengajar termasuk meningkatkan komunikasi akademik di sana.
"Bagi yang ingin menggunakan cadar silakan. Tidak ada larangan," cetusnya.
Terkait cadar yang kerap dikaitkan dengan paham radikal dan ekstremisme, Menag menegaskan, yang harus diperangi adalah tindakannya. Dengan kata lain, tidak berkaitan dengan gaya berbusana seseorang.
"Selama tidak ada tindakan radikal, maka tak perlu mencap seseorang sebagai pembawa bibit radikalisme dan eksremisme," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya