Menristekdikti Tak Ingin Ada Dosen Terpapar Radikalisme
Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamar Nasir tidak mentolerir jika ada dosen pada sebuah perguruan tinggi terpapar paham radikalisme.
Hal itu diungkapkan usai ditangkapnya dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, AB atas dugaan merencanakan demo rusuh di Jakarta.
"Bukan hanya IPB, tapi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Semua rektor saya minta untuk melakukan profiling kepada semua dosen dan pegawainya," ujar Mohamad Nasir usai peresmian Gedung Collaborative Research Center (CRC) Launcing Science Techno Park (STP) IPB University, Jalan Taman Kencana, Bogor, Jumat (4/10).
Dia menegaskan, jangan ada lagi dosen terlibat aksi radikal, intoleransi bahkan ikut membuat bom. "Jangan sampai ada lagi. Kalau profiling dilakukan dengan baik, maka akan selesai semua," katanya.
IPB University memberhentikan sementara Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen, AB usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan perancang rusuh demo di Jakarta.
AB dinonaktifkan sementara hingga ada keputusan hukum yang bersifat mengikat, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 88 ayat 1 poin C dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS halam 128 Bagian Ketiga Pasal 276 poin C.
"IPB menonaktifkan sementara AB hingga ada keputusan pengadilan yang bersifat mengikat. Kami juga masih menunggu surat resmi penahanan, baru kemudian kita proses administrasi kepegawaiannya," ujar Kabiro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaDi tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaAde Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca Selengkapnya