Menpan RB sebut sistem berbasis elektronik tinggal tunggu Perpres
Merdeka.com - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik akan terbit dalam waktu dekat. Peraturan itu akan membuat sistem yang ada terintegrasi dengan sistem lain skala nasional.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat melakukan kunjungan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (3/4).
Penerapan sistem berbasis elektronik yang ditargetkan berjalan tahun ini akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dan Kemenpan RB.
"Perpres-nya sebentar lagi keluar sebagai landasan hukumnya. Targetnya tahun ini sudah mulai," ujarnya.
Sejauh ini, sejumlah instansi pemerintah di Indonesia sudah menerapkan sistes berbasis elektronik. Hanya saja penerapannya belum terhubung dan terintegrasi.
Dengan demikian, anggaran membangun aplikasi pemerintahan menimbulkan pemborosan. Padahal, sistem pemerintahan secara nasional ini diyakini bisa menghadirkan efisiensi belanja IT yang keluarkan selama ini.
"Kalau dilakukan integrasi, maka akan diperoleh efisiensi yang sangat signifikan," jelas dia.
Selain menghemat anggaran, integrasi yang rencananya dilakukan akan ditiru secara nasional nanti. Sehingga, sambung dia, tidak perlu lagi membuat sistem baru.
*Dorong Pemprov Bangun Sistem Pelayanan Terpadu*
Dalam kesempatan itu, Asman Abnur pun meminta pemerintah daerah menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan publik.
MPP ini bisa melayani berbagai kebutuhan perizinan dalam satu tempat. Ia meyakini, penerapannya akan memudahkan masyarakat dalam memproses segala perizinan.
"Jadi mau ngurus surat nikah, pajak, paspor, STNK beres di situ (MPP) dengan persyaratan satu model bisa digunakan untuk berbagai perizinan," katanya.
Ia mencontohkan bahwa di DKI Jakarta sudah menerapkan sistem itu. Sebanyak 300 lebih jenis pelayanan bisa diurus dalam satu tempat. Banyuwangi pun bisa melayani 100 lebih jenis perizinan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan MPP sangat bisa dilakukan. Namun, ada kendala terkait ketersediaan gedung.
"Ada dua alternatif yang bisa dilakukan untuk mewujudkan MPP ini. Pertama, Pemprov Jabar menyewa gedung tertentu atau membangun gedung sendiri melalui APBD,"
Jika memang harus segera, opsi menyewa gedung bisa dilakukan. Anggarannya bisa dirumuskan di anggaran perubahan.
Di lain pihak, ia mengklaim, selama ini pelayanan publik di Jabar sudah sangat bagus meski tidak terintegrasi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaSekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaDiberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya