Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB sebut sistem berbasis elektronik tinggal tunggu Perpres

Menpan RB sebut sistem berbasis elektronik tinggal tunggu Perpres Asman Abnur. ©alazharbatam.com

Merdeka.com - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik akan terbit dalam waktu dekat. Peraturan itu akan membuat sistem yang ada terintegrasi dengan sistem lain skala nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat melakukan kunjungan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (3/4).

Penerapan sistem berbasis elektronik yang ditargetkan berjalan tahun ini akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dan Kemenpan RB.

"Perpres-nya sebentar lagi keluar sebagai landasan hukumnya. Targetnya tahun ini sudah mulai," ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah instansi pemerintah di Indonesia sudah menerapkan sistes berbasis elektronik. Hanya saja penerapannya belum terhubung dan terintegrasi.

Dengan demikian, anggaran membangun aplikasi pemerintahan menimbulkan pemborosan. Padahal, sistem pemerintahan secara nasional ini diyakini bisa menghadirkan efisiensi belanja IT yang keluarkan selama ini.

"Kalau dilakukan integrasi, maka akan diperoleh efisiensi yang sangat signifikan," jelas dia.

Selain menghemat anggaran, integrasi yang rencananya dilakukan akan ditiru secara nasional nanti. Sehingga, sambung dia, tidak perlu lagi membuat sistem baru.

*Dorong Pemprov Bangun Sistem Pelayanan Terpadu*

Dalam kesempatan itu, Asman Abnur pun meminta pemerintah daerah menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan publik.

MPP ini bisa melayani berbagai kebutuhan perizinan dalam satu tempat. Ia meyakini, penerapannya akan memudahkan masyarakat dalam memproses segala perizinan.

"Jadi mau ngurus surat nikah, pajak, paspor, STNK beres di situ (MPP) dengan persyaratan satu model bisa digunakan untuk berbagai perizinan," katanya.

Ia mencontohkan bahwa di DKI Jakarta sudah menerapkan sistem itu. Sebanyak 300 lebih jenis pelayanan bisa diurus dalam satu tempat. Banyuwangi pun bisa melayani 100 lebih jenis perizinan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan MPP sangat bisa dilakukan. Namun, ada kendala terkait ketersediaan gedung.

"Ada dua alternatif yang bisa dilakukan untuk mewujudkan MPP ini. Pertama, Pemprov Jabar menyewa gedung tertentu atau membangun gedung sendiri melalui APBD,"

Jika memang harus segera, opsi menyewa gedung bisa dilakukan. Anggarannya bisa dirumuskan di anggaran perubahan.

Di lain pihak, ia mengklaim, selama ini pelayanan publik di Jabar sudah sangat bagus meski tidak terintegrasi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP