Menkominfo soal SBY disadap: Jangan suuzon dulu lah
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara enggan berkomentar lebih jauh terkait pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menduga telah disadap saat melakukan percakapan melalui sambungan telepon dengan Ketua Umum MUI Maruf Amin.
Rudiantara meminta SBY tak suuzon. Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak berprasangka buruk terlebih dahulu.
"Jangan suuzon dulu lah, tabayun itu penting, jangan sampai jadi hoax. Tabayun kan klarifikasi, cek dulu apakah sudah betul dan sebagainya," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2).
Rudiantara menjelaskan, aturan penyadapan tertuang pada UU ITE. Maka, setiap tindakan spionase harus berdasarkan pada regulasi tersebut. Dia menerangkan, bahwa lembaga negara yang diperbolehkan melakukan penyadapan adalah KPK dan BIN.
Meski begitu, proses rekaman rahasia tersebut dilakukan apabila adanya kasus hukum dan tidak akan dapat dijadikan barang bukti dalam proses peradilan.
"Saya tidak tahu apakah SBY atau apa, dibawa ke pengadilan dan dijadikan barang bukti. Saya rasa belum sampai situ ya? Baru press release saja kan, saya belum tahu," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya