Menkominfo minta Bawaslu laporkan akun provokatif untuk di-block
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengantisipasi berita-berita hoaks atau berita bohong serta yang mengandung SARA selama tahun politik. Dia ingin selama tahun politik ini semua media cetak dan elektronik ataupun media sosial untuk memberikan informasi yang berkualitas.
Untuk mewujudkan hal itu, ia meminta Bawaslu untuk melaporkan akun-akun provokatif yang bertentangan dengan Pilkada 2018. "Jadi sekarang Bawaslu yang di depan. Kominfo yang mendukung Bawaslu. Jadi Bawaslu bisa minta ke Kominfo untuk take down akun-akun atau suspends akun-akun yang dianggap bertentangan dengan Pilkada 2018," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jumat (2/3).
Rudiantara mengatakan konten yang berkaitan dengan Pilkada 2018 diserahkan kepada Bawaslu, apakah itu masuk dalam berita hoaks atau mengandung SARA.
"Selama konten di dunia maya bertentangan dengan UU ITE sevara keseluruhan ya tentu akan kita tegakkan aturannya di dunia maya. Apakah itu terkait dengan pilkada, Bawaslu lebih paham," kata dia.
Kemudian terkait akun-akun penyebar berita hoaks, Rudi menegaskan tak segan menutup akun atau situs bila konten bertentangan dengan Undang-undang ITE. Termasuk jika Muslim Cyber Army (MCA) melanggar aturan tersebut
"Saya tidak melihat golongan tertentu. Siapapun, mengatasnamakan golongan apapun dimanapun siapapun. Selama bertentangan dengan UU ITE. Itu yang akan ditegakkan," ujar dia
"Kita minta kepada platformnya. Kalau itu di medsos, kami minta platform nya. Kalau di situs, kami bisa langsung block," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya