Merdeka.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyentil masyarakat kalangan atas alias orang kaya yang masih menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan). Ia menilai, BPJS diperuntukkan bagi mereka dari kalangan menengah ke bawah.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Menkes Budi soal BPJS hanya berorientasi dari sisi ekonomi. Bukan undang-undang soal substansi pengaturan jaminan kesehatan negara bagi WNI.
Sesuai, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bahwa setiap warga negara wajib mengikuti program BPJS.
"Pernyataan Menkes itu terlalu economic oriented. Menkes enggak paham UU, bahkan enggak paham konstitusi. Kalau mau begitu konsepnya, ya ubah dulu UU-nya, bahkan ubah dulu Konstitusi," kata Tulus saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/11).
Tulus menuturkan, seluruh warga negara memiliki kesamaan hak terutama kerangka pemenuhan hak atas layanan kesehatan.
Karenanya, negara wajib bertanggung jawab dengan menghormati hak atas kesehatan, melindungi hak atas kesehatan serta memenuhi hak atas kesehatan.
"Hak mendapatkan pelayanan kesehatan itu hak-hak asasi sebagai warga negara. Siapapun warga negaranya," tuturnya.
Tulus menambahkan, pemerintah sudah memberikan jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu melalui BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Yang penting, negara itu sudah menjamin warga negara yang tidak mampu yaitu dengan adanya PBI," tutupnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyindir orang kaya yang berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Sindiran ini disampaikan Budi saat Rapat Kerja Komisi IX DPR pada Selasa (22/11) lalu.
Sindiran Menkes
Rencananya, Budi bakal meminta data pembiayaan seribu orang teratas atau paling tinggi dalam BPJS Kesehatan.
"Saya mau tarik datanya, cek PLN bayarnya berapa kvA (kilovolt ampere), kalau di atas 6.600 itu orang yang salah," kata Budi.
Dengan data tersebut juga bakal dilihat NIK yang bisa dicek apakah punya kartu kredit atau tidak. Jika punya kartu kredit dengan limit Rp100 juta, menurut Budi, itu orang yang salah mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan.
"Kalau enggak punya kartu kredit ya itu benar (bisa mendapatkan pengobatan dengan BPJS Kesehatan, tapi kalau limit kartu kredit Rp100 juta, itu bukan orang yang tepat untuk kita bayari," katanya sambil tertawa.
Menurut Budi, lebih bijak bila BPJS Kesehatan diberikan kepada rakyat yang betul-betul tidak mampu. Sementara masyarakat mampu harusnya dicover oleh asuransi swasta.
"Maka dari itu coverage enggak boleh terlalu tinggi. Kalau coverage terlalu tinggi dan bayarnya murah pasti diambil orang kaya, "Oh ini coverage tinggi dan bayar murah, ah pakai BPJS saja," tutur Budi.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar [rhm]
Baca juga:
Menkes Klarifikasi 'BPJS bagi Orang Kaya': BPJS Harus Didesain agar Layanan Adil
Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Naik, Bagaimana Nasib Iuran Peserta?
Bisakah BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Asuransi Swasta?
Buat BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya, Menkes Bakal Cek Tagihan Listrik Pengguna
Pemerintah Bakal Buat BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya, Bisa Dilihat dari NIK KTP
Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Naik Tahun Depan, Iuran Ikut Naik?
Advertisement
Firli Bahuri Jawab Sindiran Novel Baswedan Soal Harun Masiku: Kita Tetap Kerja
Sekitar 28 Menit yang laluTerpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul Meninggal Dunia
Sekitar 40 Menit yang laluKelakar Panglima TNI Cegah Karhutla: Kalau Perlu Cari Dukun Biar Hujan Terus
Sekitar 48 Menit yang laluPetugas Gabungan Evakuasi 4 Korban Tewas Gempa M 5,4 Jayapura yang Tercebur ke Laut
Sekitar 53 Menit yang laluPolri: Anton Gobay Pengangguran tapi Bisa Beli Senjata Harga Fantastis
Sekitar 58 Menit yang laluAirlangga Bertemu Cak Imin, Golkar Bakal Tawarkan Masuk KIB
Sekitar 1 Jam yang laluRI Kirim 147 Personel Penyelamat dan 70 Ton Bantuan Logistik ke Lokasi Gempa Turki
Sekitar 1 Jam yang laluDitegur DPR, Dudung Ungkap Alasan Tidak Hadiri Rapat
Sekitar 1 Jam yang laluPolri: Anton Gobay Pengangguran tapi Bisa Beli Senjata Harga Fantastis
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Gelar Gerakan Orang Tua Asuh se-Grobogan, Cegah Stunting pada Balita
Sekitar 5 Jam yang laluEdward Syah Pernong Ternyata Punya Sepupu Pensiunan Jenderal Polisi, Ini Sosoknya
Sekitar 6 Jam yang laluPose di Depan Candi Berbaju Merah, Heni Tania Istri Kombes Polisi Disebut 'Kendedes'
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Arif Rachman Klaim Perintah Sambo Mengancam Psikis
Sekitar 8 Menit yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Agus Nurpatria Sebut Analisa Jaksa Bias
Sekitar 17 Menit yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Hendra Klaim Tak Tahu Menahu Upaya Jahat Penghapusan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Arif Rachman Klaim Perintah Sambo Mengancam Psikis
Sekitar 8 Menit yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Agus Nurpatria Sebut Analisa Jaksa Bias
Sekitar 17 Menit yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Hendra Klaim Tak Tahu Menahu Upaya Jahat Penghapusan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Tuntut Bebas, Agus Nurpatria Sebut Analisa Jaksa Bias
Sekitar 17 Menit yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 6 Hari yang laluPemberian Vaksin pada Anak Bisa Kurangi Risiko Demam Berdarah Dengue
Sekitar 4 Jam yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 2 Hari yang laluPersebaya Vs PSS di BRI Liga 1: Aji Santoso Lempar Pujian untuk Seto Nurdiyantoro
Sekitar 14 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami