Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhan: HTI enggak Pancasila, keluar saja dari Indonesia!

Menhan: HTI enggak Pancasila, keluar saja dari Indonesia! Menhan Ryamizard Ryacudu berkunjung ke Kamboja. ©Reuters/Samrang Pring

Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyarankan, ada baiknya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk angkat kaki dari Indonesia dan tinggal di negara yang tidak menganut Pancasila. Ryamizard menegaskan, Pancasila merupakan harga mati.

"Orang yang di sini (Indonesia) harus Pancasila, kalau tidak Pancasila keluar saja, HTI enggak Pancasila ya keluar saja dari sini. Cari negara yang tidak Pancasila," kata Ryamizard di Kantornya, Rabu (24/5).

Ryamizard mengingatkan, sejak presiden pertama Soekarno sampai saat ini Presiden Joko Widodo, Indonesia merupakan negara Pancasila.

"Negara ini sudah ditetapkan, negara ini adalah negara Pancasila, jadi orang yang di sini harus Pancasila," tegasnya.

Menurut Ryamizard, ini tak hanya berlaku bagi HTI tetapi bagi ormas ataupun pihak lain yang menyatakan sebagai anti-Pancasila.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi bagi bangsa Indonesia. Hal ini ditegaskan, saat berbicara di hadapan sekitar 1.500 prajurit TNI usai menunaikan salat Jumat dan santap siang di Aula Kartika, Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5).

"Sekali lagi, negara Pancasila itu sudah final. Tidak boleh dibicarakan lagi," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat organisasi massa (ormas) yang ingin keluar dan mengganggu ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinnekaan bangsa, maka hal tersebut dapat dianggap bertentangan dengan hal yang sangat fundamental bagi bangsa Indonesia. Terhadap hal tersebut, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam.

"Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk," tegasnya.

Hal yang sama akan dilakukan apabila ada yang mengatakan bahwa PKI yang berhaluan komunis bangkit kembali di Tanah Air. Sebab, Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur hal tersebut dan menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang.

"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi, payung hukumnya jelas, TAP MPRS," tukasnya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebelumya menjelaskan bahwa rencana pembubaran ini dilakukan karena HTI berideologi khilafah sehingga mengancam kedaulatan.

"Hasil pengamatan kita maka gerakan dan dakwah (dari HTI) tujuannya masuk ranah politik yang mengancam kedaulatan negara di lapangan dan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP