Merdeka.com - Trend Asia mengungkap, ada risiko besar yang harus ditanggung masyarakat, lingkungan dan iklim dari program co-firing biomassa di 52 lokasi PLTU di Indonesia.
Pemerintah membutuhkan lahan seluas 2,33 juta hektare atau 35 kali luas daratan DKI Jakarta untuk membangun Hutan Tanaman Energi (HTE). Sedangkan rantai pasok biomassa ini akan menambah emisi gas rumah kaca Indonesia hingga 26,48 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) per tahun.
Sebelumnya, pemerintah dan PT PLN mengatakan, penggunaan bahan baku campuran biomassa dalam program co-firing di PLTU, rendah emisi dan mengurangi ketergantungan terhadap batubara.
Sementara, hasil riset ini menelaah secara kritis pilihan PLN menerapkan praktik co-firing biomassa di Indonesia, dengan memetakan berbagai dokumen resmi pemerintah dan badan usaha.
Temuan riset diterbitkan secara berseri, dengan seri pertama bertemakan 'Adu Klaim Menurunkan Emisi', yang memproyeksikan potensi emisi karbon dalam praktik co-firing biomassa terutama pelet kayu (wood pellet) di Indonesia.
Untuk diketahui, co-firing biomassa adalah metode pencampuran batubara dengan biomassa yang berasal dari berbagai bahan baku, seperti pelet kayu, pelet sampah, serbuk kayu, cangkang sawit, serbuk gergaji, dan sekam padi.
Skenario yang diuji dalam riset untuk co-firing ini yakni skala 5 persen biomassa (95 persen batubara) hingga 10 persen biomassa (90 persen batubara).
"Temuan riset kami mengungkap, praktik co-firing biomassa pelet kayu yang di-supply dengan skema HTE ini sangat berisiko dalam proses rantai pasok, potensi deforestasi yang terkait erat dalam peningkatan emisi gas rumah kaca, dan juga akan memperpanjang umur PLTU tua yang seharusnya sudah pensiun seperti PLTU Suralaya dan PLTU Paiton," kata Meike Inda Erlina, Juru Kampanye Trend Asia, dalam siaran persnya, Kamis (25/8).
Hingga Mei 2022, sebanyak 32 PLTU telah menerapkan co-firing biomassa, dan targetnya terus bertambah hingga 35 PLTU hingga akhir tahun ini.
Tidak hanya itu, PLN juga menargetkan implementasi co-firing biomassa di 52 lokasi atau 107 unit PLTU di seluruh Indonesia hingga 2025. PLN mengklaim, co-firing biomassa rendah emisi, bahan baku mudah didapatkan, dan tidak perlu membangun pembangkit baru karena bisa menggunakan PLTU-PLTU yang masih beroperasi, yang dikelola oleh 2 anak usaha PLN yakni PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).
Tim peneliti Trend Asia, Mumu Muhadjir mengemukakan, dengan asumsi praktik co-firing biomassa pelet kayu sebesar 10 persen, maka kebutuhan biomassa untuk 107 PLTU yang berkapasitas total 18,8 GW akan mencapai 10,23 juta ton per tahun.
"Dari perhitungan kami, estimasi kebutuhan lahan HTE itu paling sedikit 2,33 juta hektare atau 35 kali luas daratan DKI Jakarta. Membangun HTE yang ekstensif berpotensi menimbulkan deforestasi," jelasnya.
Advertisement
Dia menambahkan, pembangunan hutan tanaman industri (HTI) selama ini menunjukkan kecenderungan itu. Merujuk data MapBiomas Indonesia, 38 persen lahan dari total tutupan HTI tahun 2019 berasal dari pembukaan hutan alam.
"Dari pemodelan matematika, co-firing 10 persen biomassa di 107 unit PLTU berpotensi menghasilkan total emisi hingga 26,48 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) per tahun," jelasnya.
Emisi itu, kata Mumu, muncul mulai dari deforestasi, pengelolaan HTE hingga produksi pelet kayu. Alih-alih berkurang, pencampuran biomassa-batubara ini akan menambah emisi dari PLTU yang dalam RUPTL 2021-2030 diproyeksikan terus naik menjadi 298,9 juta ton CO2e pada 2030.
Temuan lain, co-firing biomassa tidak mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan batubara PLTU. Data Statistik PLN (2021) menunjukkan, penggunaan biomassa 282.628 ton, naik signifikan dari 9.731 ton pada 2020.
Pada saat yang sama, penggunaan batubara juga naik menjadi 68,47 juta ton, dari 66,68 juta ton pada 2020.
"Bahan bakar substitusi justru menjadi komplementer," imbuh Mumu.
Meike menambahkan, narasi yang berkembang terkait porsi pencampuran biomassa dengan batubara mengenyampingkan fakta masih tingginya kebutuhan batubara di program co-firing ini.
"Kesannya karena praktik ini mengurangi porsi penggunaan batubara di PLTU, jadi co-firing ini lebih bersih, rendah emisi. Padahal, porsi biomassa yang dicampur hanya berjumlah kecil, 1 sampai 10 persen, sementara 90-an persennya tetap bersumber dari batubara," tutur dia.
Meike melanjutkan, para ilmuwan iklim dunia sudah mengingatkan negara-negara untuk tetap membiarkan batubara di dalam tanah dan segera berhenti menggunakan PLTU batubara agar tidak memperparah kondisi krisis iklim.
Manager Advokasi WALHI Jawa Barat (Jabar), Wahyudin Iwang mengatakan, klaim rendah emisi dari campuran biomassa di PLTU tidak akan bisa memulihkan kerusakan lahan pertanian dan kesehatan warga yang telah terjadi.
Pencemaran udara adalah faktor risiko yang memperburuk kesehatan kelompok usia rentan. Riset WALHI Jabar sejak tahun 2017 terkait operasional PLTU Indramayu 1 berkapasitas 3x330 MW di Desa Tegal Taman mengungkap, sebagian besar anak usia 2-7 tahun terpapar infeksi pernafasan akut atau (ISPA).
Laporan keluhan itu meningkat jika dihitung sejak PLTU itu dibangun yakni 2011 hingga sekarang.
"Pencampuran bahan baku batubara dengan biomassa serbuk kayu yang telah dilakukan di PLTU Indramayu 1 hanya akan memperparah polusi udara dan kini asap yang keluar dari cerobong justru terlihat semakin pekat. Tak terbayangkan oleh kami, bagaimana semakin terancamnya paru-paru anak-anak di sekitar pembangkit itu," ujarnya.
Advertisement
Polisi Kirim Hasil Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI ke BPOM
Sekitar 8 Menit yang laluPurnawirawan Polisi Siap Tanggapi Laporan Keluarga Mahasiswa UI Tewas Tertabrak
Sekitar 13 Menit yang laluGempa Turki-Suriah, Jusuf Kalla Pastikan PMI Segera Kirim Bantuan
Sekitar 17 Menit yang laluMuhammadiyah Kirim Layanan Medis Bantu Evakuasi Korban Gempa Turki
Sekitar 36 Menit yang laluGempa Magnitudo 5,2 di Pandeglang, BPBD Banten: Belum Ada Laporan Kerusakan
Sekitar 40 Menit yang laluKPK Geledah Kantor PU Papua Terkait Kasus Lukas Enembe
Sekitar 42 Menit yang laluMomen-Momen Prabowo Pasang Badan Bela Jokowi
Sekitar 43 Menit yang laluPKS Bertemu Golkar Hari Ini, NasDem: Koalisi Sedapat Mungkin Diperkuat dan Diperbesar
Sekitar 50 Menit yang laluPolisi Kirim Hasil Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI ke BPOM
Sekitar 6 Menit yang laluKreatif, Polisi Tuban Sulap Ratusan Knalpot Brong Sitaan Jadi Patung Kuda
Sekitar 15 Menit yang laluIni Jenis Pelanggaran yang Disasar Petugas saat Operasi Keselamatan Jaya 2023
Sekitar 16 Menit yang laluDua Jenderal TNI dan Polri Turun Tangan di Kasus Brimob Bentak Babinsa TNI AD
Sekitar 26 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 56 Menit yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 4 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluLupakan Kekalahan, PSS Alihkan Fokus Hadapi Persik di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami