Mengintip Persiapan Pencoblosan di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Merdeka.com - Keramaian menyambut pesta demokrasi juga dirasakan di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG), khususnya di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Wilayah terdepan dari republik yang berada di Provinsi Papua ini memiliki masyarakat yang hampir sebagian besar masih sulit berbahasa Indonesia dan biasanya paling banyak bermukim di Kampung Mosso, salah satu kampung yang berada di Distrik Muara Tami.
Di Kampung Mosso ini banyak dijumpai orang asli Papua yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan warga negara dari Papua Nugini (PNG) sehingga tak heran penggunaan Inggris Fiji (bahasa asli setempat) masih sering terdengar.
Meskipun kemampuan berbahasa Indonesianya masih rendah, namun animo warga perbatasan untuk ikut serta dalam pesta demokrasi yang akan digelar 17 April 2019 ini cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan kelengkapan administrasi kependudukan yang dimiliki masing-masing kepala keluarga (KK) agar dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara.
Ondoafi (Kepala Suku) Perbatasan Skouw-Wutung Stanis Tanfa Chilong yang sejak 2003 menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan bermukim di Kampung Mosso selalu mengingatkan kepada anggota keluarganya bahwa untuk bisa mencoblos harus memiliki identitas diri yang ditunjukkan dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Rupanya Stanis setelah lama menjadi WNI sudah mengingat dengan baik aturan perundang-undangan Indonesia mengenai pelaksanaan pemilu, sehingga persyaratan menjadi pemilih pun sudah diketahuinya.
"Anak-anak tanpa KTP saya tidak izinkan coblos," kata Ondo Stanis kepada Antara menggunakan bahasa Indonesia yang berdialek Inggris Fiji ala PNG.
Bagi Ondo Stanis yang memiliki 12 anak laki-laki, semua anggota keluarganya sudah memiliki KTP sehingga kini jika hendak mencoblos telah diperbolehkan, sedangkan bagi sanak keluarga lainnya yang baru saja bergabung dengan NKRI dan belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, dirinya melarang untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Ondo Stanis juga mengaku senang menjadi warga negara Indonesia, sehingga berjanji akan berada di Kampung Mosso hingga akhir hayatnya.
Hal yang dilakukan oleh Ondo Stanis ini dibenarkan Babinkamtibmas Kampung Mosso Nurdin Makuasang. Ia menyatakan pihaknya baru saja mendata kedatangan sanak keluarga ondoafi perbatasan Skouw-Wutung yang berjumlah sekitar tujuh KK, di mana kesemuanya belum dilengkapi dengan KTP sehingga tidak bisa mengikuti pemilu dalam waktu dekat ini.
Sosialisasi dan simulasi
Kawasan Perbatasan RI-PNG di Kota Jayapura ini nantinya memiliki dua TPS yang berada di Balai Desa Kampung Mosso dan lapangan helipad depan Posko Taktis Satgas Pamtas wilayah setempat, di mana jumlah kepala keluarganya mencapai 161 KK dengan perkiraan pemilih berjumlah 500-600 orang.
Namun, katanya, data tersebut belum diperbaharui semenjak peristiwa kebakaran pasar perbatasan pada Minggu (28/10) setahun lalu. Pasalnya, banyak warga perbatasan yang umumnya adalah pedagang akhirnya kembali ke kampungnya masing-masing setelah los dan kios miliknya terbakar.
"Jadi, wilayah perbatasan ini terdapat tiga RT, di mana RT 1 kebanyakan warganya merupakan pelintas batas yang berkewarganegaraan Indonesia, sedangkan RT 2 dan 3 merupakan masyarakat bermatapencaharian pedagang di pasar perbatasan," kata Kepala Pos Polisi (Kapospol) Subsektor Skouw Ipda Kasrun.
Menurutnya, kesadaran masyarakat perbatasan menggunakan hak pilihnya pada pemilu sudah meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun hari pasar di perbatasan, yakni Selasa dan Kamis, warga yang bermatapencaharian pedagang bisa mendahulukan datang ke TPS, untuk mencoblos baru setelah itu ke perbatasan untuk berjualan.
Meskipun kesadaran menggunakan hak pilih dan datang ke TPS ini sudah meningkat, namun ia berharap sosialisasi dan simulasi mengenai pemilu segera dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ia mengemukakan kini banyak warga PNG yang baru masuk ke wilayah Indonesia dan banyak keluarganya yang sudah menjadi WNI, tetapi belum didata dengan baik, sehingga diharapkan KPU segera melakukan sosialisasi dan simulasi agar ke depannya tidak mempersulit lagi ketika hendak mencoblos.
Dengan sosialisasi dan simulasi ini, ketika warga datang ke TPS langsung dapat memilih dan pulang tanpa mengganggu aktivitasnya masing-masing, baik yang berkebun maupun berjualan. Babinkamtibmas pun tidak perlu lagi mendampingi petugas TPS maupun saksi-saksi, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Di tahun-tahun sebelumnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terkadang Babinkamtibmas meminta bantuan Satgas Pamtas yang bertugas untuk "mengurung" warga perbatasan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing sehingga dapat ke TPS terlebih dahulu baru melaksanakan aktivitasnya, baik berkebun maupun berjualan.
"Kalau tidak begitu, waktu pencoblosan bisa molor karena harus menunggu warga datang satu per satu, jadi sebenarnya jika kegiatan pemilihan, waktunya lebih dari pukul 13.00 WIT, bukan karena jumlah warganya yang banyak, tetapi lama menunggu masyarakat datang ke TPS," ujar Nurdin yang dibenarkan Ipda Kasrun.
Tak heran, petugas di TPS, babinkamtibmas dan jajaran pemerintah kampung setempat harus menggunakan sistem 'jemput bola' dan memanggil warga di permukimannya masing-masing. Ketiadaan sinyal telekomunikasi juga mempersulit komunikasi, petugas juga menjadi kebingungan, termasuk pengamanan kecuali jika ada yang meminta pertolongan dan bantuan dari satgas pamtas menggunakan radio ring sehingga bisa terjangkau di mana informasi keluar menjadi lebih cepat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaDi pedalaman Papua, ada pemandangan alamnya yang menakjubkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya79,8 persen responden mengaku telah mantap dengan pilihannya tersebut.
Baca Selengkapnya