Mengaku Sebagai Anggota Polisi, Pria di Depok Ditangkap
Merdeka.com - Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria terkait kasus pemerasan dengan pengancaman. Pelaku yang diamankan itu diketahui atas nama inisial S (42).
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Donni B. Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/3), sekitar pukul 04.00 Wib di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Tersangka melaksanakan aksi kejahatannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sedang mencari pengguna narkoba atau tindak pidana lainnya," katanya, Rabu (24/3).
Saat menjalani aksinya, pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api (senpi) replika.
"Tersangka melakukan aksinya dengan ancaman kekerasan menggunakan replika senjata api, lalu merampas barang milik korban," jelasnya.
Donni menyebut, selama menjalani aksi kejahatan dengan mengaku sebagai anggota polisi itu sudah dilakukan di sejumlah lokasi seperti di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka telah melakukan aksinya di beberapa tempat kurang lebih 15 TKP yaitu di daerah Jakarta Barat lalu Cilandak, Mampang Prapatan dan Pasar Minggu Jakarta Selatan serta Jakarta Barat," sebutnya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan satu buah replika senjata api, satu unit sepeda motor warna hitam, satu buah helm warna hitam, satu pasang plat nomor no pol B 3423 PAX, satu kaos polo shirt garis hijau putih, satu kaos warna hitam dan dua unit handphone," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKini, Alif merasa bangga karena bisa mengubah nasibnya dari pedagang bakso kini menjadi seorang abdi negara.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnya