Menelusuri aliran dana ketua GNPF MUI ke Turki
Merdeka.com - Kepolisian terus menelusuri dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua pimpinan Bachtiar Nasir. Dalam kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua seorang pegawai bank bernama Islahudin Akbar, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Islahudin Akbar merupakan murid dari Bachtiar Nasir. Dia berperan mengumpulkan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Dari hasil penelusuran kepolisian menemukan bukti aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan untuk Semua sebesar Rp 1 miliar mengalir ke Bachtiar Nasir. Uang itu ditransfer oleh Islahudin ke Bachtiar kemudian ditransfer ke Turki.
"Memang uang ini ditarik oleh IL (Islahudin Akbar) sebanyak Rp 1 miliar, kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir. Sebagian digunakan untuk kegiatan menurut yang bersangkutan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
Tito mengatakan, tengah menyelidiki panyaluran dana tersebut ke Turki. Sebab, berdasarkan informasi dari media internasional, dana tersebut digunakan untuk operasional kelompok radikal ISIS.
"Apa hubungannya bisa sampai ke Suriah? Menurut klaim media internasional yang di Suriah, ini ada hubungannya dengan ISIS," jelasnya.
Polisi tengah menyelidiki dugaan bantuan logistik dari dana tersebut kepada ISIS. "Enggak kalau diberikan secara internal kalau secara hukum kan tidak yang dipermasalahkan yayasan karena meskipun infaq kalau dimasukan ke yayasan maka berlaku UU yayasan kalau seandainya ke rekening pribadi enggak masalah mungkin," kata dia.
Pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, tak membantah adanya transfer dana ke Turki. Namun uang dan nomor rekening yang dipakai transfer bukan milik Bachtiar. Menurutnya, uang itu ditransfer dari rekening Islahudin Akbar untuk IHH, salah satu NGO yang bergerak di bidang kemanusiaan yang mengurusi soal pengungsi Suriah.
"Memang ada transfer uang ke Turki, tapi jumlahnya hanya USD 4.600 atau setara Rp 64 juta lebih sedikit," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/2).
Kapitra menjelaskan, uang tersebut dikirim pada bulan Juni 2016. Jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016.
"Dan itu dikirim lewat rekening pribadi atas nama Islahudin Akbar pada bulan Juni 2016 jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016," jelasnya.
Dia menambahkan, uang tersebut berasal dari sumbangan warga saat bedah buku Abu Kharis. Bedah buku Abu Kharis itu, kata dia, dilakukan sejak bulan Maret- Juni 2016.
"Asal uangnya dari sumbangan bedah buku Abu Kharis dari masjid ke masjid sejak bulan Maret untuk pengungsi di Suriah," ungkapnya.
"Jadi itu bukan uang Bachtiar Nasir, uang yayasan Keadilan Untuk semua, dan tidak terkait apapun. Uang itu milik Abu Kharis yang akan diberikan kepada pengurus solidaritas untuk syam," tutup Kapitra.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya