Mendikbud bersikeras susun konsep pengganti RSBI
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan kembali menyusun konsep untuk mengganti Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengaku butuh bantuan dari lembaga termasuk dinas-dinas di seluruh Indonesia.
M Nuh menjamin, penyusunan penggantian konsep RSBI dan SBI tidak akan menabrak ketetapan yang sudah diputus MK.
"Karena yang penting, tidak ada RSBI atau SBI semangat untuk meningkatkan kualitas tanpa harus menabrak rambu yang telah ditetapkan oleh MK itu harus kita lakukan. Mudah-mudahan langkah seperti apa, sebelum ajaran baru bahkan sebelum penerimaan siswa baru sudah bisa kita sampaikan," ujar Nuh di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/1).
Tetapi Nuh belum mengetahui formulasi yang sesuai untuk menggantikan keberadaan RSBI. "Kita belum menentukan seperti apa, tetapi semangatnya kualitas tidak boleh turun," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sistem RSBI. Majelis hakim menilai keberadaan RSBI/SBI telah menimbulkan perlakuan diskriminatif di dunia pendidikan, sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip konstitusi. Hanya anak-anak orang kaya saja yang bisa masuk ke RSBI karena biaya yang lebih tinggi dibanding sekolah reguler.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaAliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaKemendag meraih predikat sangat baik dengan memperoleh indeks 4,16 dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2023.
Baca SelengkapnyaSTNK hilang tanpa BPKB masih dapat diurus dan dilakukan penerbitan ulang.
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnya