Mendagri Sarankan Gubernur Maluku Ajukan Keberatan Soal Moratorium ke Menteri Susi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyarankan Gubernur Maluku Murad Ismail mengajukan keberatan atas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Karena, dia menilai, gubernur yang paling mengerti kondisi satu daerah.
Untuk diketahui, Menteri Susi menerapkan moratorium. Dimana aturan tersebut mengatur 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pemerintah. Aturan tersebut menyebabkan nelayan di Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
Dia mengungkapkan, gubernur adalah sosok yang paling paham kondisi wilayahnya dan juga wakil pemerintah pusat. Sehingga, gubernur berhak melakukan diskresi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dianggap dapat merugikan masyarakat dan daerahnya.
"Saya kira diskresi kepala daerah penting dalam hal yang mungkin memang ada keputusan yang tak sesuai kondisi geografis tantangan masalah yang dihadapi oleh daerah," jelasnya.
Tjahjo mengaku, belum mengetahui secara rinci permasalahan antara Murad Ismail dengan Susi Pudjiastuti. Namun, dia mengatakan, sebelum Murad menyatakan keberatannya, beberapa bupati di Maluku juga mengeluhkan hal yang sama.
"Saya bilang (kepada bupati) silakan di koordinasikan dengan Pak Gubernur sebagai penguasa wilayah. Itu aja," ucapnya.
Politisi PDIP itu pun berharap kedua pihak dapat membahas hal tersebut secara baik-baik. Tjahjo juga ingin masalah ini segera diselesaikan.
"Kan sekarang komunikasi sudah semakin luas bisa dengan media, dengan telpon, video conference semua bisa," tutur dia.
Sebagai informasi, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan protesnya terhadap kebijakan moratorium yang diberlakukan Menteri Susi di wilayahnya. Murad menilai kebijakan tersebut telah merugikan masyarakat Maluku.
Sejak kebijakan moratorium diberlakukan, Murad mencatat ada 1.600 armada penangkap ikan di Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru dengan produksi 4.100 kontainer setiap bulannya. Praktik-praktik ini dinilai tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Maluku.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Kita bisa kendalikan dari panasnya politik, mungkin pilihan kita berbeda tapi hormatilah pilihan itu," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaPantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaMomen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaLangkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaMaruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca Selengkapnya