Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: 98 Persen Masyarakat Sudah Rekam e-KTP, Suket Sah Untuk Nyoblos

Mendagri: 98 Persen Masyarakat Sudah Rekam e-KTP, Suket Sah Untuk Nyoblos

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklaim sudah 98 persen masyarakat Indonesia melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Perekaman dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019.

"Bagi warga negara yang belum merekam e-KTP, memang masih ada hampir 2 persen. Saya kira tergantung pada warga negara tersebut untuk proaktif. Kalau tidak, dia akan kehilangan. Karena sekarang sudah hampir 98 persen sudah merekam e-KTP, warga negara harus proaktif," kata Tjahjo di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).

Mendagri menjelaskan, bagi warga yang sudah mempunyai Surat Keterangan (Suket) maka sudah sah untuk bisa mencoblos pada 17 April 2019.

"Begini ya, yang sudah punya suket itu sah. Karena suket sudah punya NIK, suket tidak bisa dimanipulasi dan tidak bisa disalahgunakan," ujarnya.

Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di hari kerja, maka bisa dilakukan pada hari libur. Karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap akan melayani masyarakat meskipun tanggal merah.

"Buka di hari libur, silakan dicek. Kalau di Jakarta, di Pasar Minggu. Kalau dia punya suket diganti dengan e-KTP," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 13.128 warga Jawa Tengah sudah melakukan rekam e-KTP. Namun sampai saat ini masih dalam proses pencetakan untuk mendapatkan e-KTP. Permasalahan teknis seperti jaringan internet, menjadi kendala lambatnya pelayanan.

"13.128 yang belum cetak per hari ini. Rata-rata di Pemalang, Cilacap, dan Brebes. Kami minta petugas untuk jemput bola melayani masyarakat yang belum rekam e-KTP untuk pengurusan satu hari jadi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil), Sugeng Riyanto saat ditemui merdeka.com, Kamis (4/4).

Dia menyebut, dalam pelayanan rekam e-KTP sedikit lambat lantaran mengalami masalah pada kesiapan sumber daya manusianya serta jaringan internet. Kemudian di Brebes dan Cilacap masih banyak antrean pembuatan e-KTP di beberapa kecamatan.

"Kita juga meminjami mesin printernya. Sehingga sampai hari ini, dari 27.170.000 jiwa yang sudah rekam e-KTP yang belum tinggal 0,04 persen. Mayoritas yang belum dapat e-KTP berasal dari pemohon baru. Yaitu rata-rata pemohon baru berusia 17 tahun," tuturnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP