Mencari sosok garang pengganti Budi Waseso di BNN
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso akan memasuki masa pensiun pada Maret mendatang. Pria akrab disapa Buwas itu menjabat di BNN sejak 8 September 2015.
Selama menjabat Buwas berulang kali mengungkap kasus-kasus kakap. Dia tegas meminta agar para bandar narkoba dihukum mati. Buwas menginginkan adanya tim penembak misterius (Petrus) untuk ditempatkan di wilayah-wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur masuk narkoba dari negara lain.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga menginginkan adanya lembaga pemasyarakatan khusus narkoba. Dia membidik Pulau Madura yang tak berpenghuni. Penjara khusus, katanya, harus dijaga binatang-binatang buas seperti buaya dan ikan piranha.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta calon pengganti Buwas harus lebih galak lagi. Jangan sampai pemberantasan narkoba menurun dengan bergantinya kepemimpinan.
"Kita harap yang nantinya pimpin BNN harus bisa lebih garang dari Buwas. Indonesia sudah darurat narkoba," katanya kepada merdeka.com, Selasa (6/2).
Jika nantinya BNN tidak ada gebrakan, Neta khawatir BNN akan dikangkangi bandar narkoba. "Standar kepemimpinan secara prestasi harus lebihi Buwas. Standar baku yang baru harus lebih ganas," tuturnya.
Selain soal penindakan ke bandar, Neta juga berpesan agar pengganti Buwas tegas ke internal. Menurutnya, jangan sampai ada anggota nakal yang coba-coba bermain dengan barang bukti.
Buwas sendiri pernah mengancam akan menembak anggota BNN yang terlibat persekongkolan dengan pengedar maupun bandar narkoba dengan senjatanya sendiri. Ia mencap anggota tersebut sebagai pengkhianat.
"Kepala yang baru harus mampu amankan barang bukti. Jangan ada 'tikus-tikus' mengutil barang sitaan BNN. Kita harapkan benar-benar bisa jadi penyapu maraknya narkoba di Indonesia."
Buwas sendiri mengaku sudah menyampaikan surat mengenai kriteria penggantinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya sudah memberikan surat pada Pak Presiden tentang kriteria-kriteria yang kira-kira menjadi pedoman beliau lah, masukan untuk mengganti saya nanti," kata Buwas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Mantan Kapolda Gorontalo ini berharap penggantinya berasal dari instansi BNN. Biasanya pegawai BNN sudah mengetahui sistem kerja dan bisa mengatasi masalah pemberantasan narkoba.
"Karena yang di belakang saya ini, yang junior-junior saya ini sudah memahami dan mengetahui seyogyanya diprioritaskan yang ada di BNN. Supaya paham betul konsep, terus sistem yang sudah kita bangun itu bisa berlanjut," ujarnya.
Pemilihan dari anggota BNN tersebut guna melanjutkan kinerja BNN. Sehingga tidak perlu bekerja dari awal lagi untuk memberantas Narkoba. "Jangan BNN nanti mulai dari nol kembali. Nah ini kan kita kemunduran Pak," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaKegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaMasa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca Selengkapnya