Menantu penganiaya & pembakar mertua di Cangkringan diringkus polisi
Merdeka.com - Sigit (37), pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap ayah mertuanya, Sukarman (60) akhirnya diciduk petugas Polsek Cangkringan. Sebelumnya, Sigit sempat melarikan diri usai menganiaya dan membakar ayah mertuanya pada Kamis (14/4) dini hari.
"Pelaku terakhir sudah kita tangkap. Ditangkap di daerah Sorogenen, Kalasan pada Minggu (16/4) sore oleh petugas," ujar Kapolsek Cangkringan, AKP Andhika Donni saat dihubungi, Senin (17/4).
Andhika menambahkan, Sigit bersama istrinya Ningsih (36) dan seorang kawannya bernama Mita (32) sebelumnya terlibat dalam penganiayaan terhadap Sukarman. Akibat penganiayaan ini, Sukarman mendapatkan luka bacokan kapak pada kepala bagian kiri dan harus dilarikan ke RS Panti Nugroho.
"Selain Sukarman, korban lainnya adalah Puji yang merupakan adik Ningsih dan anak dari Sukarman. Puji turut menjadi korban karena kebetulan sedang berada di rumah Sukarman," terang Andhika.
Andhika menerangkan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembakaran. Ancaman hukumannya, lanjut Andhika, 9 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sukarman, warga Wukirsari, Cangkringan, Sleman, DIY menjadi korban penganiayaan oleh anak, menantu bersama seorang rekannya. Tak hanya menjadi korban penganiayaan, Sukarman pun juga nyaris dibakar oleh anaknya sendiri.
Penganiayaan dan pembakaran ini sendiri dilatarbelakangi karena masalah pembagian warisan. Berdasarkan pengakuan dari Puji, adik pelaku, sebelum terjadi penganiayaan dan pembakaran, Sukarman sempat terlibat cekcok dengan Ningsih dan Sigit. Cekcok dipicu karena Ningsih dan Sigit meminta jatah pembagian warisan dan justru ditolak oleh Sukarman karena khawatir akan warisan itu akan dijual guna melunasi hutang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya