Menaker: Akun Media Sosial Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Rekrutmen Tenaga Kerja
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan yang menjadikan akun media sosial sebagai salah satu aspek penilaian dalam rekrutmen tenaga kerja.
"Jadi para pelamar nantinya diwajibkan mencatumkan akun media sosial untuk diperiksa. Sehingga kalau medsosnya suka ngumpat orang, ngeluh, itu bisa mengganggu perjalanan kariernya," kata Menaker saat menjadi Narasumber Dialog Sosial Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Bekasi, Jumat malam (29/3).
Hanif pun menegaskan bahwa pola tersebut telah ia terapkan di Kemnaker untuk menyeleksi pejabat. Selain tes tertulis dan wawancara, panitia seleksi juga menilai akun media sosial calon pejabat.
"Jadi walaupun tes tertulis nilainya 100, wawancara nilainya 1000, tapi media sosialnya isinya negatif, ke laut aja," ujarnya.
Menteri Hanif Dhakiri saat menjadi Narasumber Dialog Sosial Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Bekasi ©2019 Merdeka.comDalam kesempatan ini, Hanif juga mengajak seluruh stake holder ketenagakerjaan untuk bersama-sama membangun dunia ketenagakerjaan. Setidaknya, ada 3 aspek yang harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Pertama, ekosistem ketenagakerjaan. Perbaikan ekosistem ketenagakerjaan ini sangat diperlukan. Mengingat 3 dari 10 hambatan investasi ada di sektor ketenagakerjaan.
"Bagaimana membuat ekosistem ini tidak rigit, bisa fleksibel sesuai dengan perubahan dunia," kata Hanif.
Kedua, penguatan akses peningkatan skill. Baik untuk skilling (pelatihan keterampilan), up skilling (peningkatan keterampilan), maupun re-skilling (alih keterampilan).
"Itu kan providernya bisa tempat pelatihan pemerintah, bisa swasta seperti LPK, atau training centre industri," ujarnya.
Menteri Hanif Dhakiri saat menjadi Narasumber Dialog Sosial Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Bekasi ©2019 Merdeka.comPenguatan akses ini sangat diperlukan, mengingat keterampilan yang dibutuhkan di masa depan adalah keterampilan yang cepat beradaptasi dengan perubahan. "Jadi cara melindungi tenaga kerja kita adalah bagaimana mereka memiliki skill, skill-nya itu bisa meningkat dan berkembang," jelasnya.
Ketiga, penguatan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja. "Bagaimana universal coverage ini benar-benar bisa dijalankan untuk seluruh masyarakat, baik untuk yang sektor formal maupun non formal," paparnya.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPantun Akhir Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Pantun akhir tahun 2023 ini bisa dibagikan ke akun media sosial untuk menyambut awal tahun,
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaWamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaMenaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca Selengkapnya