Menag, BPKH dan DPR Gelar Rapat Bahas Penambahan Kuota Haji
Merdeka.com - Komisi VIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (23/4). Rapat ini membahas penambahan kuota haji 2019.
"Pembahasan dan masukan atas revisi BPIH terkait penambahan kuota haji tahun 1440 Hijriah 2019," kata Ketua Komisi VIII Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4).
Rapat ini dilakukan atas surat dari Menteri Agama. Setelah ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR rapat akhirnya dilaksanakan hari ini meski masih dalam masa reses DPR.
"Menindaklanjuti surat Menag dan sesuai arahan pimpinan DPR untuk menggelar RDP dengan Menag dan Kepala BPKH pada masa reses, maka pada hari ini selasa 23 April 2019 Komisi VIII DPR," ucapnya.
Selama rapat Menteri Agama menyarankan ada penambahan kuota haji pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Kuota itu sebanyak 10.000 jemaah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaBiasanya rapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan memang bersifat tertutup karena menyangkut rahasia dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya