Melawan saat dibekuk, pengedar narkoba bersenpi ditembak polisi
Merdeka.com - NKS (41) warga Simpang Kayangan Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. Polisi dan pelaku sempat tarik menarik tas pinggang yang berisi narkoba dan senjata api milik pelaku.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumah temannya, Arifin di jalan Pelajar Kepulauan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir
"Awalnya, tim ppsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika di sebuah rumah jalan Pelajar Kepulauan Pasir Putih," ujar Sigit kepada merdeka.com, Minggu (19/11).
Kemudian petugas melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Saat tiba di lokasi, personel melihat tersangka NKS sedang memperbaiki sepeda motor di ruang tengah rumah tersebut.
"Personel langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil tas pinggang yang ada di dekat tersangka. Namun tas itu dirampas kembali oleh tersangka, terjadilah aksi tarik menarik," ucap Sigit.
Polisi kembali mengambil tas dan langsung membuka isinya. Ternyata berisikan satu pucuk senjata api rakitan dengan dua butir amunisi 9 milimeter yang terdapat di dalam silindernya. "Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, tas merk Pro Sport dan rumah tersebut," jelas Sigit.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukri berupa senpi rakitan, ganja satu bungkus, 6 butir dan ditambah setengah pil ekstasi. Selain itu ada juga timbangan ganja, 3 handphone, dan toples berisikan peratan narkoba.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan dan ditahan. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk menangkap jaringan narkoba lainnya," pungkas Sigit.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya